• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, January 2, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kadisdik Depok Larang Rayakan Kelulusan dengan Berkonvoi

by SWARA PENDIDIKAN
20 August 2021
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Kadisdik Depok Larang Rayakan Kelulusan dengan Berkonvoi

SE nomor 421/6990/VI.2021.Set.Um

SE nomor 421/6990/VI.2021.Set.Um

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengumuman kelulusan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta tahun 2020/2021.

Dalam SE nomor 421/6990/VI.2021.Set.Um yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, pada 3 Juni 2021 disebutkan.

Pertama, mengimbau kepada SMP negeri dan swasta untuk mengumumkan kelulusan siswa kelas IX pada tanggal 4 Juni 2021 secara daring atau melaui media online masing-masing sekolah.

Kedua, Disdik juga meminta kepada siswa kelas IX untuk mengembalikan pinjaman buku perpustakaan, diwakili oleh orang tua murid/ walinya yang diatur oleh satuan pendidikan dengan tetap menerapkan prokes (protocol kesehatan).

BACA JUGA

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Ketiga, satuan pendidikan dilarang merayakan kelulusan dengan berkumpul, konvoi, mencoret baju, dana tau aktifitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar prokes.

Keempat, mengimbau pihak sekolah bekerjasama dengan orang tua siswa agar mengawasi putra-putrinya  tetap dirumah.

Kelima, mengimbau pihak sekolah berkoordinasi dengan warga dan pihak kepolisian setempat untuk memantau dan memastikan untuk tidak terjadi pelanggaran pada saat pengumuman kelulusan.

Kadisdik berharap, melalui surat edaran ini, seluruh pihak bisa bekerjasama demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru, orang tuadan juga masyarakat.  (agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek
NASIONAL

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) — Direktur Utama PT Jasa Marga...

Read more
Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

31 December 2025
0
KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

31 December 2025
0

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0
Next Post
Bapemperda Sepakati 15 Usulan Raperda Kota Depok

Bapemperda Sepakati 15 Usulan Raperda Kota Depok

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In