• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Friday, March 13, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
in METROPOLITAN, Depok
0
Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

Ketua LBH, Julianta Sembiring, SH, bersama kliennya, Amrin Batubara, mendatangi Polres Kota Depok, Rabu (31/12/2025), (dok.AK)

        

 

Swara Pendidikan (Depok) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aktivis Pers Indonesia kembali menempuh jalan panjang untuk menegakkan keadilan. Ketua LBH, Julianta Sembiring, SH, bersama kliennya, Amrin Batubara, mendatangi Polres Kota Depok, Rabu (31/12/2025), untuk menindaklanjuti undangan mediasi yang diterima melalui WhatsApp dari Kanit Harda.

Kedatangan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memastikan hak korban mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Hari ini kami mendatangi Polres Depok terkait undangan mediasi dari Kanit Harda. Kami menyampaikan informasi ini secara resmi kepada klien dan mendorong agar media hadir untuk meliput, supaya publik mengetahui proses penanganan kasus ini,” kata Julianta Sembiring kepada wartawan.

BACA JUGA

Disdik Jabar Hapus Program PAPS, Seleksi SPMB 2026 Gunakan TKA

Pengurus PGRI Kota Depok Gelar Rakor Bahas Program dan Transparansi Keuangan

Ojol NOC Cibinong Bersama Polres Bogor Bagikan Takjil di Depan CCP

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan untuk Petugas Kebersihan dan Kaum Dhuafa

Kasus yang menimpa Amrin bermula dari transaksi rumah dan tanah di Jalan Cipayung, Depok, pada 24 Juni 2016. Amrin membeli rumah tipe 45 seharga Rp 300 juta, dengan pembayaran Rp 200 juta di tahap pertama dan Rp 100 juta sebagai pelunasan.

Menurut Julianta, terlapor, seorang pengembang berinisial E, menjanjikan penyerahan sertifikat tanah setelah pembayaran lunas. Namun, janji itu belum terealisasi hingga saat ini. Selain itu, tanah yang dijual ternyata bukan milik terlapor.

Pelaporan dugaan tindak pidana ini tercatat dalam Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/2457/VIII/2023/SPKT/POLRESMETRODEPOK/POLDA METRO JAYA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan & penggelapan.

Kerugian yang dialami Amrin tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menyangkut hak kepemilikan dan kepastian hukum atas aset yang dibeli. Delapan tahun berlalu, kepastian hukum masih jauh dari genggaman.

“Kami berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan substantif, bukan sekadar prosedur administratif. Mediasi hari ini dijadwal ulang dan kami minta dilakukan secara formal,” ujar mantan Pengacara Kivlen Zen itu..

Sementara itu, pelapor Amrin Batubara menyatakan, kasus ini dilaporkan pada 9 Agustus 2023, tetapi hingga akhir 2025 belum ada penetapan tersangka.

Ia berharap Kapolri Jenderal Listiyo Sigit dapat menegakkan keadilan dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

“Kasus ini berlarut-larut. Kami minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit untuk segera membenahi Polri. Kami minta keadilan,” kata Amrin.

Perjuangan panjang Amrin dan pendampingnya menegaskan satu hal, hak warga negara untuk mendapatkan keadilan tidak boleh terabaikan, terutama ketika kerugian yang dialami mencakup hak milik yang sah. ( AK).

BeritaTerkait

Auto Draft
METROPOLITAN

Disdik Jabar Hapus Program PAPS, Seleksi SPMB 2026 Gunakan TKA

13 March 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat...

Read more
Pengurus PGRI Kota Depok Gelar Rakor Bahas Program dan Transparansi Keuangan

Pengurus PGRI Kota Depok Gelar Rakor Bahas Program dan Transparansi Keuangan

12 March 2026
0
Ojol NOC Cibinong Bersama Polres Bogor Bagikan Takjil di Depan CCP

Ojol NOC Cibinong Bersama Polres Bogor Bagikan Takjil di Depan CCP

11 March 2026
0

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadan untuk Petugas Kebersihan dan Kaum Dhuafa

10 March 2026
0

16 Ekskul MAN 1 Bogor Gelar Baksos dan Bukber Ramadan, Sasar Ojol hingga Kuli Panggul

9 March 2026
0

Kepsek di Depok Diteror Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Wartawan, Minta Transfer Rp500 Ribu

9 March 2026
0
Next Post
H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id