Bapemperda Sepakati 15 Usulan Raperda Kota Depok

by Redaksi
0 Komentar 410 Pembaca

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan 3 usulan Raperda kepada DPRD

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Depok yang digelar secara virtual (3/6/21).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman dalam laporannya mengatakan, DPRD Kota Depok telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok tahun 2022.

Sebelum menetapkan Propemperda ini, Ikravany menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda sudah terlebih dahulu dilakukan pembahasan oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyusunan program sejak tanggal 23-25 Mei 2021 dan tanggal 2 Juni 2021. Dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pendamping, pimpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda.

“Perangkat daerah  serta Komisi D selaku pengusul rancangan Perda juga ikut hadir dalam pembahasan ini,” terang Ikravany saat menyampaikan laporan penyusunan Propemperda.

Bapemperda, lanjut Ikravany  telah menyepakati 15 usulan Raperda Kota Depok untuk masuk pada Propemperda tahun 2021.

Usulan tersebut antara lain 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda inisiatif dari Bapemperda serta Komisi D.

Ikravany menjelaskan, Bapemperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman dan berhasil menerapkan Perda serupa.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap Raperda tersebut,” tutur Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman.

Pemkot Depok sampaikan tiga usulan Raperda

Rapat paripurana yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan usulan tiga Raperda.

Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026.

Kedua, tentang pengelolaandan penyelenggaraan pendidikan.

Ketiga, Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dia berharap, ketiga usulan ini dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok. dengan begitu lanjutnya, seluruh Raperda bisa lanjut ke tahap selanjutnya. (Agus)

Baca juga

Tinggalkan Komentar