Walikota Depok Dukung Penuh Pembangunan Zona Integritas

by Redaksi
0 Komentar 347 Pembaca

Deklarasi bersama Antara Pemerintah Kota Depok, Pengadilan Negeri (PN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok saat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu (16/01/2019).

Swara Pendidikan.co.id (Depok) – Walikota Depok, Dr. KH. Mohammad Idris, MA mendukung penuh komitmen Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok dalam pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama antara pemerintah Kota Depok, Pengadilan Negeri (PN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok Ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu (16/01/19).

Walikota Depok menilai, deklarasi ini merupakan salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, yaitu Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani .

“Dengan momen pencanangan ini, bisa menjadi titik balik meningkatkan wibawa pemerintah. Tanpa komitmen dan keinginan kuat maka akan sulit tercapai,” ujar M. Idris didampingi Wakil Walikota Pradi Supriatna.

Idris menambahkan, predikat menuju wilayah bebas korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada satuan unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen, penataan tata laksana, sistem manajamen SDM, pangawasan dan akuntabilitas kinerja.

“Tentu kami dukung penuh deklarasi Zona Integritas. Ini adalah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh instansi negara. Makna integritas sendiri terikat dengan komitmen sebagai pejabat,” katanya.

Dikatakan M. Idris, integritas dibangun dari beberapa unsur. Mulai dari ikrar, niat, tekad, empati, gagah, dan rajin yang harus dilaksanakan dalam mengemban jabatan.

“Ikrar ini kemudian terejawantahkan dalam niat pengabdian yang tulus, sehingga optimal saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Ditempat sama, Kepala PN Kota Depok, Sobandi menjelaskan, deklarasi ini merujuk pada Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas. Tujuannya, mewujudkan wilayah kerja bebas korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahapan prosesnya, kita wujudkan terlebih dahulu aspek Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” paparnya.

Dikatakan Kepala PN Kota Depok, dalam memberikan layanan publik yang baik PN Kota Depok gunakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Kami juga memiliki program pengaduan online bernama, ‘Sistem Pengawasan’ (Siwas),” terang Sobandi.

“Arah PZI ada tiga macam. Yaitu mencegah korupsi, peningkatan pelayanan publik, dan mereformasi birokrasi. Semoga dengan deklarasi bersama, Pengadilan Negeri Kota Depok semakin baik,” tutup Kepala PN Kota Depok, Sobandi. (gus)

Penandatanganan deklarasi bersama antara pemerintah Kota Depok bersama Pengadilan Negeri (PN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok

Baca juga

Tinggalkan Komentar