ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Friday, June 12, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Wali Kota Depok Kembali Lantik 433 ASN

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2021
in Depok, Pemerintahan
0
Wali Kota Depok Kembali Lantik 433 ASN

Swara Pendidikan.co.id (Baleka, Depok) – Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali melantik sebanyak 433 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Jumat (31/12/21).

Pelantikan dilakukan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, fungsional dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan.

Ratusan ASN yang dilantik terdiri dari empat orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 orang pejabat administrator, 151 orang pejabat pengawas. Lalu, 166 orang pejabat fungsional, tiga orang kepala UPTD SMPN, 48 kepala UPTD SDN, dan kepala UPTD TK Negeri dua orang.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, hal yang melatarbelakangi pelantikan kali ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Serta Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

BACA JUGA

Aktivis Pendidikan Dorong Disdik Depok Alihkan 1.000 Kursi Kosong SPMB ke Jalur Domisili

Ade Firmansyah: Kabar Baik bagi Warga Depok, Siapa Pun yang Rumahnya Tak Layak Bisa Dibantu

Komisi C DPRD Depok Kawal Pengadaan Meja-Kursi SMPN 3, Ditargetkan Tersedia Saat Tahun Ajaran Baru

RSUI Hadirkan Ustadz Maulana dalam Bicara Sehat Spesial, Ajak Masyarakat Sabar Saat Sakit

“Itu yang melatari pelantikan saat ini. Harapan saya seluruh ASN baik yang dilantik sekarang maupun yang sudah dilantik sebelumnya, serta seluruh ASN, untuk tetap semangat dalam mengabdikan diri sesuai dengan tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang pejabat,” ujar  Mohammad Idris melalui rilis berita.depok.go.id, usai pelantikan.

Ditegaskan Mohammad Idris, Pemkot Depok membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program kegiatan yang telah ditetapkan. Pasalnya Kota Depok sudah bertekad menjadi salah satu Kota Cerdas atau Smart City dari 100 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Saya ingatkan berulang kali, kita tidak butuh munculnya superman. Tapi kita butuh super tim yang terdiri dari orang-orang di antara kita yang memang super dan egaliter dan orang-orang yang mungkin biasa-biasa saja, tetapi mereka menjadi tim yang luar biasa dengan semboyan ‘ACDC’, ASN Champion Depok Champion,” tandasnya. (gus)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 1

BeritaTerkait

Ade Firmansyah: Libatkan Sekolah Swasta Non-RSSG Tampung Siswa Afirmasi 5–10 Persen dengan Subsidi Pemkot
Depok

Ade Firmansyah: Libatkan Sekolah Swasta Non-RSSG Tampung Siswa Afirmasi 5–10 Persen dengan Subsidi Pemkot

10 June 2026
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Anggota Komisi D DPRD Kota Depok,...

Read more
706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik

706 Kursi di SMP Negeri Jadi ‘Bangku Mati’? Ribuan Siswa Depok Menunggu Kebijakan Disdik

10 June 2026
0
Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar

Komisi D DPRD Depok Sepakat Dorong Kembalinya Status UHC, Anggaran yang Dibutuhkan Kini Tinggal Rp30 Miliar

10 June 2026
0

RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

10 June 2026
0

Eman Sutriadi: Siswa di Depok Butuh RKB bukan MBG

9 June 2026
0

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah

7 June 2026
0
Next Post
“Pelangi Kerinduan”

"Pelangi Kerinduan"

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id