ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Seleksi Calon Kepala Sekolah Depok 2025: Ini 34 Nama yang Lolos ke Tahap Lanjutan

by SWARA PENDIDIKAN
26 July 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan
0
Seleksi Calon Kepala Sekolah Depok 2025: Ini 34 Nama yang Lolos ke Tahap Lanjutan

Seleksi Calon Kepala Sekolah (Foto-Ilustrasi)

          

 

Swara Pendidikan (Depok) — Dinas Pendidikan Kota Depok resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SD dan SMP untuk Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini tertuang dalam surat bernomor 421/7028/SetUmpeg/2025, yang dikeluarkan pada Senin, 7 Juli 2025.

Seleksi ini dilaksanakan melalui platform digital KSPSTK (Kinerja Seleksi Pengangkatan Sekolah Tenaga Kependidikan), dan mencatat partisipasi sebanyak 71 kandidat dari 14 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 3 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Depok.

Setelah melewati tahap verifikasi administratif, hasil seleksi disampaikan dalam empat poin utama:

BACA JUGA

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

PGRI Bojongsari Meriahkan HUT ke-80 dengan Lomba Paduan Suara Antar-Ranting

  1. 71 nama pendaftar tercatat secara resmi dalam sistem KSPSTK (lihat Lampiran I);
  2. 49 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi (lihat Lampiran II);
  3. 15 peserta lolos administrasi namun tidak lanjut ke tahap seleksi substansi (lihat Lampiran III);
  4. 34 peserta berhak mengikuti tahapan Seleksi Substansi (lihat Lampiran IV).

Seleksi substansi ini akan menguji lebih dalam kompetensi manajerial, supervisi akademik, dan wawasan kebijakan pendidikan dari setiap calon. Peserta yang lolos pada tahap ini akan dipertimbangkan sebagai calon kepala sekolah definitif sesuai kebutuhan formasi yang tersedia di Kota Depok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku.

Daftar Cakep Disdik_2025 – Silahkan Unduh

(gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 98

BeritaTerkait

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua
Depok

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

by SWARA PENDIDIKAN
19 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok) – Majelis Taklim Assufa dari Serua,...

Read more
BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

19 November 2025
0
Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

18 November 2025
0

PGRI Bojongsari Meriahkan HUT ke-80 dengan Lomba Paduan Suara Antar-Ranting

18 November 2025
0

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

18 November 2025
0

Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

18 November 2025
0
Next Post
Duka di Balik Pengabdian: Guru Ini Pensiun Tanpa Jaminan Setelah 23 Tahun Mengajar

Duka di Balik Pengabdian: Guru Ini Pensiun Tanpa Jaminan Setelah 23 Tahun Mengajar

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In