• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, February 2, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

by SWARA PENDIDIKAN
10 December 2025
in Peristiwa
0
Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir (foto.dok.pribadi)

 

Swara Pendidikan (CILEGON) — Dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi tambang pasir kembali menyeruak di Banten. Seorang perempuan berinisial T resmi melayangkan laporan polisi terhadap seorang pria berinisial C.B. usai mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tak sendiri, T datang ke Polda Banten didampingi Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., Ketua LBH PKC PMII Banten, serta Koboy Lawyer dari TCM Law Firm.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/499/XII/SPKT III DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN, dan diterima petugas pada Selasa (9/12) pukul 13.00 WIB.

 

BACA JUGA

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Pekerja Bangunan Jadi Korban Pencurian di SDN Depok 2, Terduga Pelaku Terekam CCTV

Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

Janji Manis Investasi Berujung Hilangnya Terlapor

Berdasarkan penuturan korban, kasus ini berawal pada Juli 2025. Saat itu, terlapor menawarkan skema investasi yang diklaim terkait proyek maintenance dan usaha tambang pasir yang “sedang berjalan”. Korban dijanjikan pengembalian dana dalam waktu satu bulan.

T yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp170.918.000 serta satu unit iPhone 15 Pro. Namun ponsel tersebut tak pernah kembali, begitu juga dengan dana yang dijanjikan.

Selepas menerima uang, terlapor diduga menghilang. Komunikasi diputus, tanpa ada laporan perkembangan usaha seperti yang dijanjikan. Dua kali upaya mediasi dilakukan dengan mendatangi rumah terlapor di Ciwandan, namun hasilnya nihil.

 

Somasi Diabaikan, Jalur Pidana Ditempuh

Sebelum laporan polisi dibuat, LBH PKC PMII Banten telah mengirim Somasi Final Nomor 021/SOM-FINAL/LBH-PMII/XI/2025 dengan tenggat 2×24 jam. Namun somasi tersebut tak direspons.

Ketika korban mencoba mendatangi keluarga terlapor pada 6 November 2025, sikap yang diterima pun dinilai jauh dari adanya itikad baik. Kondisi tersebut akhirnya membuat jalur hukum menjadi langkah yang tak lagi bisa ditunda.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum PKC PMII Banten, Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, menegaskan langkah yang diambil korban sudah sesuai prosedur:

“Kami sudah mendatangi kediaman terlapor sebanyak dua kali dan mengirimkan somasi final. Tetapi terlapor tidak menunjukkan itikad baik. Karena itu hari ini laporan polisi adalah langkah ultimum remedium agar keadilan ditegakkan dan tidak ada korban baru. Informasi yang kami terima, ada lebih dari empat perempuan yang diduga turut menjadi korban dengan modus berbeda-beda.

“Kami akan konsisten menegakkan keadilan sesuai prinsip kami: Tegakkan keadilan dan tenggelamkan kezaliman. Terima kasih kepada Polda Banten yang telah merespons laporan klien kami dengan baik. Semoga keadilan menemukan jalannya.” ujar Koboy Lawyer menambahkan

 

Diduga Banyak Korban Lain

Dari informasi yang diterima tim hukum, terlapor diduga sudah berulang kali melakukan modus serupa. Lebih dari empat perempuan disebut menjadi korban, dengan nilai kerugian mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Lembaga Bantuan Hukum PKC PMII Banten menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, baik melalui jalur pidana maupun perdata, untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan mencegah terlapor kembali melakukan perbuatan serupa. (Adi Kandung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ
METROPOLITAN

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

by SWARA PENDIDIKAN
14 January 2026
0
0

Swara Pendidikan (Jakarta) — Ruang gelar perkara Direktorat Pengawasan Penyidikan...

Read more
Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

12 January 2026
0
Pekerja Bangunan Jadi Korban Pencurian di SDN Depok 2, Terduga Pelaku Terekam CCTV

Pekerja Bangunan Jadi Korban Pencurian di SDN Depok 2, Terduga Pelaku Terekam CCTV

7 December 2025
0

Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

5 December 2025
0

Gedor Siap Gelar Unras Besar-besaran Jika Wali Kota Depok Tidak Segera Cabut Perwal Tunjangan DPRD

1 September 2025
0

GEDOR dan Aktivis Depok Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Korban Kekerasan Aparat

29 August 2025
0
Next Post
Padel Seven Cimanggis Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Tak Sesuai Tata Ruang

Padel Seven Cimanggis Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Tak Sesuai Tata Ruang

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In