ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

I Made Supriatna Terbitkan SE Penghentian Sementara PTMT di Lingkungan Cabang Dinas Wilayah II

by SWARA PENDIDIKAN
30 January 2022
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
I Made Supriatna Terbitkan SE Penghentian Sementara PTMT di Lingkungan Cabang Dinas Wilayah II

SE Penghentian Sementara PTMT di Lingkungan Cabang Dinas Wilayah II

          
SE Penghentian Sementara PTMT di Lingkungan Cabang Dinas Wilayah II

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan Cabang Dinas Wilayah II meliputi Kota Depok dan Kota Bogor.

Penghentian PTMT sementara dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II. SE tersebut ditujukan kepada Pengawas Pembina SMA, SMK, SLB,  Kepala SMA, SMK, SLB Negeri/Swasta, Ketua MKKS SMA dan SMK, Ketua FKSS SMA dan SMK Se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II.

Adapun isi dari surat edaran terkait penghentian sementara PTMT sebagai berikut:

Menindaklanjuti surat kami nomor: 0338/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tanggal 24 Januari 2022 dan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan PTMT sebagai berikut:

BACA JUGA

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

  1. Guna memutus mata rantai penyebaran dan mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTMT jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta di Kota Bogor dan Kota Depok perlu dihentikan untuk sementara waktu;
  2. Seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II WAJIB menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring atau PJJ;
  3. Waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 dimulai tanggal 31 Januari 2022 sampai dengan tanggal 8 Februari 2022.

Demikian isi Surat Edaran yang diterbitkan di Bogor, pada Jumat (28/01/22) dan ditandatangani Kepala Cabang Dinas Wilayah II, I Made Supriatna dengan tembusan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (sebagai laporan), Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, serta Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dan Kota Depok. (agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,399

BeritaTerkait

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua
Depok

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

by SWARA PENDIDIKAN
19 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok) – Majelis Taklim Assufa dari Serua,...

Read more
BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

19 November 2025
0
Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

18 November 2025
0

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

18 November 2025
0

Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

18 November 2025
0

Swara Pendidikan Resmi Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

17 November 2025
0
Next Post
Disdik Gelar Workshop Pembuatan Bahan Ajar Kelas I-VI Tahun Pelajaran 2022/2023

Disdik Gelar Workshop Pembuatan Bahan Ajar Kelas I-VI Tahun Pelajaran 2022/2023

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In