ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, May 18, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkot Depok Tetapkan 238 RW Sebagai Wilayah PSKS

by Redaksi
14 November 2020
in Pemerintahan
0
Pemkot Depok Tetapkan 238 RW Sebagai Wilayah PSKS

Pjs Wali Kota Depok

          
Jumlah Pembaca: 490
Pjs Wali Kota Depok

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan 238 Rukun Warga (RW) sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/399/Kpts/Dinkes/Huk/2020, tentang Penetapan Wilayah PSKS Covid-19.

“Jangka waktu PSKS Covid-19 selama 14 hari, mulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai 1 November 2020,” demikian disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, dalam surat keputusannya yang diterima SP, Minggu (25/10/2020).

Adapun 238 RW PSKS ini tersebar di 11 kecamatan. Yakni Kecamatan Sukmajaya (43 RW), Kec. Beji (26 RW), Kec. Pancoran Mas (27 RW), Kec. Sawangan (24 RW), Kec. Cinere  (7 RW), Kec. Limo (17 RW), Kec. Cipayung (12 RW), Kec. Cilodong (17 RW), Kec. Cimanggis (21 RW), Kec. Tapos (18 RW), dan Kec. Bojongsari (26 RW).

BACA JUGA

Peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok Gelar Upacara di Balai Kota

HUT ke-26 Kota Depok, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Potong Tumpeng

Walikota Depok Dorong Pengembangan Karakter dan Prestasi Siswa Melalui Ajang Lomba LLP

Renja DLHK, Bappeda Kota Depok Evaluasi Program Sanitasi dan Adiwiyata Sekolah

Dikatakan Pjs Wali Kota Depok, bahwa dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara Proporsional, Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019,  disebutkan PSKS Covid-19 merupakan pembatasan sosial pada level Kampung Siaga Covid-19 berbasis RW yang dikategorikan zona merah atau memiliki agregat kasus positif Covid-19 tinggi.

Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Beberapa upaya penanganan dan pencegahan bagi wilayah yang ditetapkan PSKS Covid-19. Meliputi pelacakan kontak kasus positif, sosialisasi dan edukasi masyarakat, sterilisasi rumah dan fasilitas umum di wilayah PSKS,” papar Dedi.

“Selain itu, juga penguatan masyarakat menghadapi masa pandemi Covid-19. Serta membatasi dan melakukan pengawasan keluar masuk orang di lokasi PSKS,” tutupnya.  (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok Gelar Upacara di Balai Kota
Depok

Peringatan Hari Jadi ke-26, Pemerintah Kota Depok Gelar Upacara di Balai Kota

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Pemerintah Kota Depok menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-26 Kota...

Read more
HUT ke-26 Kota Depok, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Potong Tumpeng

HUT ke-26 Kota Depok, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Potong Tumpeng

25 April 2025
0
Walikota Depok Dorong Pengembangan Karakter dan Prestasi Siswa Melalui Ajang Lomba LLP

Walikota Depok Dorong Pengembangan Karakter dan Prestasi Siswa Melalui Ajang Lomba LLP

24 April 2025
0

Renja DLHK, Bappeda Kota Depok Evaluasi Program Sanitasi dan Adiwiyata Sekolah

10 March 2025
0

Ini Komitmen Supian Suri Usai Dilantik Jadi Wali Kota Depok 2025-2030

22 February 2025
0

Depok Pertahankan Predikat Kota Pangan Aman

11 February 2025
0
Next Post
Pemkot Depok Terbitkan SK Perpanjangan PSBB Proporsional

Pemkot Depok Terbitkan SK Perpanjangan PSBB Proporsional

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In