ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, October 26, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkot Depok Tetapkan 238 RW Sebagai Wilayah PSKS

by SWARA PENDIDIKAN
14 November 2020
in Pemerintahan
0
Pemkot Depok Tetapkan 238 RW Sebagai Wilayah PSKS

Pjs Wali Kota Depok

          
Pjs Wali Kota Depok

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan 238 Rukun Warga (RW) sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/399/Kpts/Dinkes/Huk/2020, tentang Penetapan Wilayah PSKS Covid-19.

“Jangka waktu PSKS Covid-19 selama 14 hari, mulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai 1 November 2020,” demikian disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, dalam surat keputusannya yang diterima SP, Minggu (25/10/2020).

Adapun 238 RW PSKS ini tersebar di 11 kecamatan. Yakni Kecamatan Sukmajaya (43 RW), Kec. Beji (26 RW), Kec. Pancoran Mas (27 RW), Kec. Sawangan (24 RW), Kec. Cinere  (7 RW), Kec. Limo (17 RW), Kec. Cipayung (12 RW), Kec. Cilodong (17 RW), Kec. Cimanggis (21 RW), Kec. Tapos (18 RW), dan Kec. Bojongsari (26 RW).

BACA JUGA

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

Dikatakan Pjs Wali Kota Depok, bahwa dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara Proporsional, Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019,  disebutkan PSKS Covid-19 merupakan pembatasan sosial pada level Kampung Siaga Covid-19 berbasis RW yang dikategorikan zona merah atau memiliki agregat kasus positif Covid-19 tinggi.

Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Beberapa upaya penanganan dan pencegahan bagi wilayah yang ditetapkan PSKS Covid-19. Meliputi pelacakan kontak kasus positif, sosialisasi dan edukasi masyarakat, sterilisasi rumah dan fasilitas umum di wilayah PSKS,” papar Dedi.

“Selain itu, juga penguatan masyarakat menghadapi masa pandemi Covid-19. Serta membatasi dan melakukan pengawasan keluar masuk orang di lokasi PSKS,” tutupnya.  (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 490

BeritaTerkait

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO
Pemerintahan

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

by SWARA PENDIDIKAN
22 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak...

Read more
Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0
Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0

Dedi Mulyadi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok

21 October 2025
0

Wali Kota Supian Suri Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Enam Layanan Dasar Masyarakat

20 October 2025
0

Cing Ikah Ingin Posyandu Jadi ‘CCTV Warga’, Enam Layanan Dasar Harus Menyentuh Masyarakat

20 October 2025
0
Next Post
Pemkot Depok Terbitkan SK Perpanjangan PSBB Proporsional

Pemkot Depok Terbitkan SK Perpanjangan PSBB Proporsional

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In