Oleh: UNU NURAHMAN*
Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa Ki Hajar Dewantara (KHD), atau nama aslinya R.M. Suwardi Suryaningrat, yang lahir pada 2 Mei 1889. KHD merupakan Menteri Pengajaran Indonesia pertama dan dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Pemerintah menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional pada 28 November 1959 melalui Keppres Nomor 305 Tahun 1959.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), melalui Surat Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tertanggal 24 April 2025, menetapkan tema peringatan Hardiknas 2025 yaitu:
“Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Seluruh komponen pendidikan Indonesia dihimbau untuk terus bergerak mewujudkan pendidikan yang bermutu dan inklusif.
Logo Hardiknas 2025 menampilkan tiga sosok yang mencerminkan keterlibatan tiga pilar pendidikan: peserta didik, pendidik, dan masyarakat. Sosok-sosok ini digambarkan dalam warna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang ke atas secara dinamis, mencerminkan semangat, keberagaman, kolaborasi, dan kebersamaan. Sosok di tengah berwarna biru, mengarah paling tinggi ke sebuah bintang emas di atasnya. Bintang ini melambangkan cita-cita dan tujuan mulia pendidikan: membentuk generasi unggul untuk masa depan yang gemilang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti mengusung visi:
“Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Visi ini merupakan implementasi dari UUD 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa:
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat di daerah terpencil serta adat.
Pendidikan bermutu adalah pilar utama dalam pembangunan bangsa. Dalam era globalisasi, pendidikan berkualitas bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan untuk mencetak generasi yang kompetitif. Sejalan dengan itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2015 menetapkan pendidikan bermutu dan inklusif sebagai salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Beberapa indikator pendidikan bermutu antara lain: kurikulum yang relevan dan dinamis, serta satuan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik. Pada 25 Maret 2024, Kemendikbudristek menetapkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka untuk PAUD, jenjang dasar, dan menengah.
Kurikulum Merdeka memiliki dua karakteristik utama:
- Fleksibilitas pembelajaran,
- Fokus pada materi esensial untuk membentuk pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Kurikulum ini mendukung pembelajaran sesuai minat, gaya belajar, dan kemampuan siswa, serta menekankan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) untuk penguatan soft skills dan karakter.
Sekolah yang berpihak pada peserta didik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Pembelajaran mendalam (deep learning) yang berpusat pada siswa,
- Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan menghargai kebhinekaan,
- Pendidik yang gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi,
- Kemitraan erat dengan orang tua/wali,
- Kepemimpinan sekolah yang mendorong perbaikan layanan berkelanjutan.
Pembelajaran mendalam mengintegrasikan aspek intelektual, emosional, spiritual, dan fisik dalam proses belajar. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman belajar yang bermakna (meaningful learning) dan menyenangkan (joyful learning).
Tiga level kompetensi dalam pembelajaran mendalam adalah:
- Memahami – membangun pengetahuan yang mendalam,
- Mengaplikasikan – menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata,
- Merefleksi – mengevaluasi proses belajar untuk membangun kesadaran diri.
Proses ini bertujuan membentuk lulusan dengan 8 dimensi Profil Pelajar Pancasila:
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, Kewargaan, Penalaran kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi.
Untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, Kemendikdasmen juga meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu:
- Bangun pagi,
- Beribadah,
- Berolahraga,
- Makan sehat dan bergizi,
- Gemar belajar,
- Bermasyarakat,
- Tidur cukup.
Tantangan dalam mewujudkan pendidikan bermutu sangat besar. Diperlukan komitmen semua pihak untuk berinovasi dan keluar dari zona nyaman. Seperti peribahasa Jerman:
“Lernen ist wie rudern gegen den Strom, sobald man aufhört, treibt man zurück.”
(Belajar itu seperti mendayung melawan arus—jika berhenti, kita akan terbawa mundur.)
****Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025*****
UNU NURAHMAN
Pengawas SMA KCD Wilayah VIII
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat