Swara Pendidikan (Depok) – Kasus pelecehan seksual oleh terduga oknum ASN RRI terhadap seorang siswi SMK di Depok masih terus bergulir. Kejadian yang terjadi pada 22 Oktober 2024 lalu meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang masih berstatus pelajar. Hingga kini, korban masih dalam pendampingan psikologis dan KPAI Depok untuk membantu pemulihan kondisi mentalnya.
Menurut pihak sekolah yang dihubungi jurnalis Swara Pendidikan, korban melaporkan oknum ASN RRI tersebut tiga hari setelah kejadian kepada pihak RRI. Dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh RRI, terduga pelaku, yang diketahui berinisial RL, mengakui perbuatannya. Pihak RRI kemudian memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku, di mana RL meminta damai dengan syarat yang diajukan oleh keluarga korban.
“Korban mengajukan beberapa permintaan sebagai syarat damai, yaitu pendampingan psikologi, perlindungan data korban, dan permintaan maaf secara terbuka dari pelaku,” ungkap pihak sekolah, Senin (21/1/2025) kemarin. Pihak RRI kemudian menyetujui memberikan pendampingan KPAI, psikolog, dan perlindungan data korban, namun pelaku menolak untuk meminta maaf tanpa alasan yang jelas.
Menurut keterangan pihak sekolah, dari RRI juga sudah memberikan sanksi kepada terduga pelaku dengan opsi pengunduran diri atau pemecatan. Namun, mengingat terduga pelaku adalah ASN, keputusan pemecatan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Keputusan tentang pemecatan atau tindakan lebih lanjut akan diambil oleh pihak Komdigi,” katanya.
Sementara itu, korban yang masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut, terus mendapatkan pendampingan dari KPAI dan psikolog. Pihak sekolah berkomitmen untuk mendampingi korban selama proses pemulihan.
Keluarga korban maupun pihak sekolah juga menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum masih dalam pembahasan, tergantung pada perkembangan kondisi psikologis korban.
Pihak sekolah berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis korban yang masih memerlukan dukungan penuh dalam proses pemulihan. (Ameer)