• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, April 16, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Langgar K3, Proyek SDN 1 Jatiluhur Disetop Bupati

Laporan: Deni Aping

by SWARA PENDIDIKAN
15 April 2026
in KABAR DAERAH
0
Langgar K3, Proyek SDN 1 Jatiluhur Disetop Bupati

Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Zein (Om Zein), saat menghentikan langsung proyek pembangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di SDN 1 Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur. (Poto: Istimewa)

        

 

Swara Pendidikan (Purwakarta) – Inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Zein, berujung pada penghentian sementara proyek pembangunan di SDN 1 Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Selasa (14/4/2026).

Keputusan tegas tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

Dalam peninjauan tersebut, bupati mendapati sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi reflektif, hingga sarung tangan.

BACA JUGA

SMPN 1 Jepara Rampungkan TKA 2026, 287 Siswa Ikuti Asesmen Berbasis Online

BAZNAS Masuk Sekolah, Gerakan Rp1.000 Ini Bikin Siswa Mulai Peduli

Disdikpora Jepara Pastikan TKA 2026 Siap Digelar, Partisipasi Siswa Capai 99 Persen

Program TDBA Dipastikan Berjalan, Disdik Purwakarta Turun Langsung ke Sekolah

“Keselamatan kerja adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar. Kami tidak ingin terjadi kecelakaan akibat kelalaian dalam penerapan standar K3,” tegas Saeful Bahri Zein di lokasi.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan konstruksi, terutama yang berisiko tinggi, wajib memenuhi standar keselamatan secara ketat. Menurutnya, penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mendasar untuk melindungi pekerja dari potensi kecelakaan kerja.

Bupati juga meminta kontraktor dan pengawas lapangan bertanggung jawab penuh terhadap penerapan K3. Ia memastikan pekerjaan tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan keselamatan dipenuhi.

“Pekerjaan harus dihentikan sampai seluruh pekerja dilengkapi APD sesuai standar. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik kontraktor maupun pengawas,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengimbau seluruh pelaksana proyek agar memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh.

Sementara itu, pihak kontraktor mengakui adanya kelalaian dalam penerapan K3 di lapangan. Mereka menyatakan siap melakukan pembenahan dengan segera melengkapi kebutuhan APD serta memberikan pengarahan ulang kepada seluruh pekerja sebelum aktivitas proyek kembali dilanjutkan.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh aktivitas di lokasi proyek masih dihentikan sementara, menunggu terpenuhinya standar keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: gus

BeritaTerkait

SMPN 1 Jepara Rampungkan TKA 2026, 287 Siswa Ikuti Asesmen Berbasis Online
KABAR DAERAH

SMPN 1 Jepara Rampungkan TKA 2026, 287 Siswa Ikuti Asesmen Berbasis Online

16 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Jepara) — SMPN 1 Jepara telah menyelesaikan...

Read more
BAZNAS Masuk Sekolah, Gerakan Rp1.000 Ini Bikin Siswa Mulai Peduli

BAZNAS Masuk Sekolah, Gerakan Rp1.000 Ini Bikin Siswa Mulai Peduli

15 April 2026
0
Disdikpora Jepara Pastikan TKA 2026 Siap Digelar, Partisipasi Siswa Capai 99 Persen

Disdikpora Jepara Pastikan TKA 2026 Siap Digelar, Partisipasi Siswa Capai 99 Persen

15 April 2026
0

Program TDBA Dipastikan Berjalan, Disdik Purwakarta Turun Langsung ke Sekolah

15 April 2026
0

Hari Jadi ke-477 Jepara, Bupati Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Berkelanjutan

10 April 2026
0

SPP Mayong Didorong Mandiri Lewat Pelatihan Keuangan

9 April 2026
0
Next Post
Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id