KCD Wilayah 13 Terima Kunjungan Kerja Waket DPRD Propinsi Jawa Barat

by harlis
0 Komentar 966 Pembaca
kunjungan kerja sejumlah anggota dewan Komisi 5, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Propinsi Jawa Barat, H. Achmad Ru' yat di Aula SMKN 1 Ciamis, Kamis (30/1/2020).

kunjungan kerja sejumlah anggota dewan Komisi 5, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dipimpin Wakil Ketua DPRD Propinsi Jawa Barat, H. Achmad Ru’ yat di Aula SMKN 1 Ciamis, Kamis (30/1/2020).

Swara Pendidkan.co.id (CIAMIS) – Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 13, Provinsi Jawa Barat, Herry Pansila menerima kunjungan kerja sejumlah anggota dewan Komisi 5, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, dipimpin Wakil Ketua DPRD Propinsi Jawa Barat, H. Achmad Ru’ yat di Aula SMKN 1 Ciamis, Kamis (30/1/2020).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka membangun silaturahim dan sinergitas mewujudkan SDM yang berkualitas, serta pendidikan yang berkarakter di propinsi Jawa Barat.

Kunjungan Kerja Waket DPRD Propinsi Jawa Barat

Kunjungan Kerja Komisi 5 , dipimpin Waket DPRD Propinsi Jawa Barat

Waket DPRD Provinsi Jawa Barat berjanji mendukung seluruh program pendidikan yang digulirkan pemprov Jabar. “Hal ini tentunya akan meningkatkan angka partisipasi pendidikan,” ujar Achmad Ru’ yat.

Selama kunjungan, Achmad Ru’ yat dan rombongan juga membuka dialog dengan sejumlah kepala sekolah dan jajaran Cadisdik wilayah 13 untuk mendapatkan masukan dan menampung aspirasi sekolah-sekolah yang ada diwilayah 13, terkait sarana dan prasarana sekolah.

Pada kesempatan itu, KCD 13, Herry Pansila yang didampingi Kasi Pengawasan, Kasubag, Ketua MKKS SMK, SMA Propinsi Jawa Barat, K3S SLB Kab Ciamis, dan sejumlah Kepsek SMK dan SMA Negeri di Ciamis berharap, meski SMA/SMK sudah dikelola oleh provinsi, DPRD provinsi sebagai mitra pemerintah bisa ikut mendorong pemerintah daerah kabupaten dan kota memperhatikan mutu pendidikan agar terjadi pemerataan pendidikan. (AIS)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!