ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kalah di PHI, Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi

by SWARA PENDIDIKAN
14 October 2021
in Bogor, Peristiwa
0
Kalah di PHI, Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi

Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi.

          
Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi.

Swara Pendidikan.co.id (Bogor) – Pengadilan Perselisihan Hubungan Industri ( PHI) Bandung akhirnya menolak gugatan 39 karyawan yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak dan tanpa pesangon oleh PT. Aluzindo Paduan Mulia.

Puluhan mantan karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia yang berlokasi di Jl. Raya Narogong KM 23 NO 26 Kembang Kuning Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten Bogor itupun akhirnya meminta bantuan hukum kepada LBH Senapati Indonesia dan LSM KAPOK

Gaffar Rizani SH MH

Gaffar Rizani SH MH , salah satu kuasa Hukum dari 39 Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia, menegaskan pihaknya akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait keputusan PHI Bandung tersebut.

“Kami akan menggunakan hak hukum, yakni melakukan Kasasi,” tegas Gaffar Rizani SH.MH ketika dihubungi wartawan via ponsel, Kamis (14/10/21).

BACA JUGA

Tutup Pelatgab 2025, Ini Pesan Menyentuh Kepala MAN 1 Bogor

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

MAN 1 Bogor Unjuk Kualitas! Dua Siswanya Raih Juara 1 dan 2 MTQ se-Jabodetabek

MAN 1 Bogor Sosialisasikan Kegiatan Akademik Kelas 12, Tegaskan Tanpa Pungutan Akhir Tahun

Advokat muda ini juga mengatakan selain melakukan kasasi, upaya hukum lainnya yaitu non litigasi dengan melakukan pengaduan ke Komisi Yudisial ke Badan pengawas Hakim di Mahkamah Agung Republik Indonesia .

“Kami melihat keputusan PHI pada  tingkat pertama ada indikasi permainan terhadap putusan yang tidak adanya keadilan dan keputusannya sangat tidak memihak kepada klien kami yang jelas-jelas di PHK tanpa ada Hak yang diatur oleh UU tenaga kerja,” tandasnya.

Gaffar menilai, pertimbangan putusan hakim bahwa kliennya adalah pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang bisa diputus sepihak dengan berdasarkan perjanjian tersebut tidak sesuai aturan. Sebab klien kami diminta menandatangani tanpa harus membaca dahulu PKWT tersebut.

“Jelas ini sangat bertentangan dengan hukum perjanjian, dimana setiap perjanjian harus disepakati oleh kedua belah pihak,” ujarnya kecewa.

“Seharusnya Hakim melihat masa kerja klien kami yang sudah menempuh waktu kerja 10 tahunan,  yang mana menurut kamu, perjanjian PKWT sudah tidak bisa diberlakukan lagi dan cacat hokum,” tandasnya. ( gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 818

BeritaTerkait

Tutup Pelatgab 2025, Ini Pesan Menyentuh Kepala MAN 1 Bogor
Bogor

Tutup Pelatgab 2025, Ini Pesan Menyentuh Kepala MAN 1 Bogor

by SWARA PENDIDIKAN
13 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bogor) – kegiatan Pelantikan Gabungan (Pelatgab) yang telah...

Read more
PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

11 November 2025
0
MAN 1 Bogor Unjuk Kualitas! Dua Siswanya Raih Juara 1 dan 2 MTQ se-Jabodetabek

MAN 1 Bogor Unjuk Kualitas! Dua Siswanya Raih Juara 1 dan 2 MTQ se-Jabodetabek

31 October 2025
0

MAN 1 Bogor Sosialisasikan Kegiatan Akademik Kelas 12, Tegaskan Tanpa Pungutan Akhir Tahun

31 October 2025
0

Gerakan Pangan Murah DKPP Jabar Tekan Inflasi, Warga Gunung Sindur Antusias Berbelanja

29 October 2025
0

Lomba Nasi Liwet Tumpeng Jadi Ajang Eratkan Kebersamaan Guru dan Siswa di MAN 1 Bogor Kampus 2

29 October 2025
0
Next Post
Kunjungan Kerja KCD XIII ke SMA Negeri 8 Jakarta

Kunjungan Kerja KCD XIII ke SMA Negeri 8 Jakarta

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In