ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, June 16, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kalah di PHI, Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi

by SWARA PENDIDIKAN
14 October 2021
in Bogor, Peristiwa
0
Kalah di PHI, Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi

Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi.

Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia Lakukan Kasasi.

Swara Pendidikan.co.id (Bogor) – Pengadilan Perselisihan Hubungan Industri ( PHI) Bandung akhirnya menolak gugatan 39 karyawan yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak dan tanpa pesangon oleh PT. Aluzindo Paduan Mulia.

Puluhan mantan karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia yang berlokasi di Jl. Raya Narogong KM 23 NO 26 Kembang Kuning Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten Bogor itupun akhirnya meminta bantuan hukum kepada LBH Senapati Indonesia dan LSM KAPOK

Gaffar Rizani SH MH

Gaffar Rizani SH MH , salah satu kuasa Hukum dari 39 Mantan Karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia, menegaskan pihaknya akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait keputusan PHI Bandung tersebut.

“Kami akan menggunakan hak hukum, yakni melakukan Kasasi,” tegas Gaffar Rizani SH.MH ketika dihubungi wartawan via ponsel, Kamis (14/10/21).

BACA JUGA

Karang Taruna dan IRMANURI Warujaya Dibekali Kepemimpinan, Siap Jadi Motor Penggerak Desa

Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko Sebut PMBM MAN 1 Layak Jadi Contoh bagi Sekolah Lain

MAN 1 Bogor Jadi Primadona, 1.524 Peserta Ikuti Tes CBT PMBM Jalur Reguler

Peringati HJB ke-544 di Malasari, Bupati Bogor Ungkap Sejarah dan Potensi Wilayah

Advokat muda ini juga mengatakan selain melakukan kasasi, upaya hukum lainnya yaitu non litigasi dengan melakukan pengaduan ke Komisi Yudisial ke Badan pengawas Hakim di Mahkamah Agung Republik Indonesia .

“Kami melihat keputusan PHI pada  tingkat pertama ada indikasi permainan terhadap putusan yang tidak adanya keadilan dan keputusannya sangat tidak memihak kepada klien kami yang jelas-jelas di PHK tanpa ada Hak yang diatur oleh UU tenaga kerja,” tandasnya.

Gaffar menilai, pertimbangan putusan hakim bahwa kliennya adalah pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang bisa diputus sepihak dengan berdasarkan perjanjian tersebut tidak sesuai aturan. Sebab klien kami diminta menandatangani tanpa harus membaca dahulu PKWT tersebut.

“Jelas ini sangat bertentangan dengan hukum perjanjian, dimana setiap perjanjian harus disepakati oleh kedua belah pihak,” ujarnya kecewa.

“Seharusnya Hakim melihat masa kerja klien kami yang sudah menempuh waktu kerja 10 tahunan,  yang mana menurut kamu, perjanjian PKWT sudah tidak bisa diberlakukan lagi dan cacat hokum,” tandasnya. ( gus)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 1

BeritaTerkait

MAN 1 Bogor Buktikan Kualitas, Puluhan Siswa Tembus PTN Top Nasional Jalur SNBT 2026
Bogor

MAN 1 Bogor Buktikan Kualitas, Puluhan Siswa Tembus PTN Top Nasional Jalur SNBT 2026

28 May 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Bogor) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1...

Read more
Mantapkan Sinergi dengan Wali Murid, MAN 1 Bogor Gelar Sosialisasi Program Madrasah

Mantapkan Sinergi dengan Wali Murid, MAN 1 Bogor Gelar Sosialisasi Program Madrasah

20 May 2026
0
MAN 1 Bogor Gelar Apel Pelepasan 558 Siswa Kelas XII, Kemenag: Jaga Nama Baik Almamater

MAN 1 Bogor Gelar Apel Pelepasan 558 Siswa Kelas XII, Kemenag: Jaga Nama Baik Almamater

19 May 2026
0

Orang Tua Apresiasi Pelaksanaan PMBM MAN 1 Bogor. Seleksi Berjalan Lancar, Transparan, dan Profesional

8 May 2026
0

558 Siswa Lulus, MAN 1 Bogor Catat Rekor SNBP Tertinggi di Kabupaten Bogor

5 May 2026
0

Seleksi PMBM MAN 1 Bogor Berlangsung Ketat dan Transparan, Ratusan Peserta Ikuti Ujian Berlapis

5 May 2026
0
Next Post
Kunjungan Kerja KCD XIII ke SMA Negeri 8 Jakarta

Kunjungan Kerja KCD XIII ke SMA Negeri 8 Jakarta

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id