Swara Pendidikan (Depok) – Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis, sebuah langkah konkret dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini menjadi sorotan publik.
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan 33 yayasan pendidikan swasta yang bersedia menerima pembiayaan dari APBD Kota Depok. Acara berlangsung di Gedung Baleka, Balai Kota Depok, pada Selasa (24/6/2025).
“Ini merupakan ikhtiar kami dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah swasta gratis, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya secara gratis, namun tidak tertampung di sekolah negeri,” ujar Supian Suri dalam sambutannya.
Di hari yang sama, apresiasi datang dari Eman Sutriadi, Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I) sekaligus Ketua GEDOR. Ia menilai langkah strategis ini patut diapresiasi karena mampu menghadirkan solusi transisional atas persoalan pendidikan dasar di Kota Depok.
“Meski belum menjangkau seluruh 63 kelurahan, kehadiran 33 Sekolah Swasta Rintisan Gratis ini bisa menjadi jembatan penting dalam menekan potensi angka putus sekolah. Tinggal teknis dan mekanismenya disusun seefisien mungkin serta memastikan tidak terjadi diskriminasi dalam akses pendidikan,” ujar Eman.
Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis ini menjadi terobosan awal yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan merata, sejalan dengan amanat konstitusi serta kebutuhan riil masyarakat. (Gus JP)