Swara Pendidikan (Sawangan, Depok)- Dua pengawas Sekolah Dasar (SD) yang bertugas di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dimutasi ke kecamatan lain. Mutasi tersebut berlaku efektif mulai Jumat (23/1/2026).
Salah satu pengawas SD, Sukamto mengatakan bahwa dirinya dimutasi dari Kecamatan Sawangan ke Kecamatan Cilodong. Dengan mutasi tersebut, Sukamto tidak lagi bertugas sebagai pengawas SD di Gugus II Kecamatan Sawangan.
“Terhitung mulai hari ini, saya tidak lagi bertugas sebagai pengawas SD di Gugus II Kecamatan Sawangan karena dimutasi ke Kecamatan Cilodong. Posisi pengawas SD di Gugus II Kecamatan Sawangan, kini digantikan oleh Dimpu Lomba Turuan.” kata Sukamto saat ditemui di SDN Bedahan 03.
Sementara itu, pengawas SD lainnya, Suparno, yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Sawangan, juga dimutasi ke Kecamatan Limo. Jabatan yang ditinggalkan Suparno selanjutnya diisi oleh Widya Purnamasari.
Mengenai pelaksanaan kegiatan di setiap gugus di Kecamatan Sawangan, Sukamto menilai selama ini telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
“Secara umum kegiatan di setiap gugus berjalan dengan baik dan sesuai program. Namun ke depan tetap perlu ditingkatkan, tentunya dengan tetap mematuhi aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sukamto juga menyampaikan harapannya agar Kecamatan Sawangan terus berkembang dan meraih prestasi di bidang pendidikan.
“Saya mendoakan semoga Kecamatan Sawangan tetap jaya dan sukses selalu,” pungkasnya. (Dib)

















