Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Upaya implementasi pembudayaan kegemaran membaca dilakukan secara bertahap dan melibatkan unsur masyarakat, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota DepokSiti Chaerjiah Aurijah diruang kantornya Jumat (29/12).
“Persiapan gerakan pemasyarakatan minat baca (GPMB) merujuk dari UU no 43 tahun 2007 dan PP no 24 tahun 2014 yang saat ini pemerintah kota dan DPRD Depok persiapkan Raperda perpustakaan agar selain lebih kuat payung hukumnya juga pada pelaksanaannya lebih terarah sesuai pencapaian visi kota Depok,”terang Siti.
Ia juga mengungkapkan ditahun 2018 akan melaunching GPMB ditingkat kota Depok yang akan melibatkan unsur masyarakat terdiri pegiat taman bacaan masyarakat, usaha penerbitan buku dan tokoh masyarakat.
“InsyaAllah pembentukan GPMB akan dilaunching ditahun 2018 tepat dibulan apa, nanti akan dikabari lagi, karena saat ini masih dalam proses penyusunan, dan akan berimbas pembentukannya pada tingkat Kecamatan dan aturan perpustakaan tingkat kota mengacu pada ad/art perpustakaan nasional.
“Yang terpenting target awalnya gerakan dimulai pada pembentukan GPMB ditingkat kota dan seiring dengan aturannya ada, organisasinya juga ada,”ungkapnya.
Kedepannya ia berharap dengan adanya GPMB, masyarakat kota Depok akan lebih terdorong budaya membacanya dan dapat mewujudkan visi kota Depok yang unggul,nyaman dan religius,”harap Kadiskarpus. (syahrul)