Saturday, March 15, 2025

Disdik Depok Gelar Bimtek Penertiban dan Penghapusan Aset

Swara Pendidikan.co.id (Cilodong, Depok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Disdik Kota Depok menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penertiban dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) terkait penertiban aset Dinas Pendididikan yang ada di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang digelar selama dua hari Kamis dan Jumat (27-28/01/22) di SMPN 6 Cilodong Depok diikuti seluruh operator SD maupun SMP Negeri.

“Dikarenakan jumlah pesertanya 230 orang. 207 SD, dan 33 SMP. Dan tidak mungkin ini disatukan. Juga untuk menjaga jarak dan protokol kesehatan, maka pelaksanaannya kita bagi dalam 3 sesi,” papar Sekretaris Disdik Depok, Sutarno,SE,MM menjelaskan Bimtek kemarin di SMPN 6 kepada Swara Pendidikan diruang kerjanya. Senin (31/01/22).

Sekdisdik, Sutarno mengatakan, Bimtek kemarin Disdik sengaja menghadirkan narasumber dari BKD dan Inspektorat. Agar nantinya dalam penatausahaan tidak menyalahi aturan-aturan. Dari Disdik, narasumber, Kabid Sarpras Disdik, dan Kasubag Keuangan bersama tim lainnya.

“Kami sengaja mengundang BKD dan Inspektorat. Karena beliau-beliaulah yang tepat untuk menyampaikan ini ke sekolah,” ungkap Sutarno.

Sekdisdik berharap, dengan adanya bimtek ini, penatausahaan administrasi aset yang ada di SD maupun di SMP tertib. Penghapusan aset juga tercatat sesuai dengan aturan yang berlaku. Khususnya barang-barang yang dihapuskan, seperti meubeler (meja-kursi) bekas yang ada di lingkungan sekolah.

Sutarno mengatakan, setelah nantinya aset itu dihapuskan ataupun dihibahkan, diharapkan lingkungan sekolah menjadi bersih dan tidak kumuh lagi.

“Jadi kalau tempat atau ruangan meubeler bekas sudah bersih semua, dan tidak ada lagi yang tersisa, nantinya kan bisa dimanfaatkan untuk sarana prasarana yang lain. Sehingga ketertiban aset bisa ditingkatkan, kenyamanan sekolah bisa lebih ditingkatkan pula,” pungkasnya. (agus)

RELATED ARTICLES

Most Popular