ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, July 4, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dirjen GTK Terbitkan SE Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021

by Redaksi
20 August 2021
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Dirjen GTK Terbitkan SE Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021

SE Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

          
SE Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Swara pendidikan.co.id (Kemendikbud, Jakarta) – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021  tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Dalam SE yang kami kutip dari laman gtk.kemdikbud.go.id disebutkan 5 poin yang disampaikan dalam pengadaan Guru PPPK tahun 2021.

Pertama, calon guru PPPK berasal dari guru dalam jabatan atau lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru.

Kedua, calon guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) dan / atau sertifikat pendidik.

BACA JUGA

KPPNF Resmi Diluncurkan: Komunitas Baru Penggerak Pendidikan Non-Formal Tingkat Nasional

Bangunan SDN Cinere 1 Depok Memprihatinkan, Pemkot Diminta Segera Bertindak Demi Keselamatan Siswa

Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Strategis Wali Kota Depok

Supian Suri Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis di Depok: Jawaban atas Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri

Ketiga, calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertikat pendidikannya.

Keempat, apabila calon guru tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

Kelima, daftar kualifikasi akedmik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK tercantum lampiran SE ini.

Demikian Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021.  (gus)

Untuk info selengkapnya dapat diunduh di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,527

BeritaTerkait

KPPNF Resmi Diluncurkan: Komunitas Baru Penggerak Pendidikan Non-Formal Tingkat Nasional
Depok

KPPNF Resmi Diluncurkan: Komunitas Baru Penggerak Pendidikan Non-Formal Tingkat Nasional

by Redaksi
3 July 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Komunitas Penggerak Pendidikan Non Formal...

Read more
Bangunan SDN Cinere 1 Depok Memprihatinkan, Pemkot Diminta Segera Bertindak Demi Keselamatan Siswa

Bangunan SDN Cinere 1 Depok Memprihatinkan, Pemkot Diminta Segera Bertindak Demi Keselamatan Siswa

3 July 2025
0
Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Strategis Wali Kota Depok

Eman Sutriadi Apresiasi Langkah Strategis Wali Kota Depok

25 June 2025
0

Supian Suri Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis di Depok: Jawaban atas Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri

1 July 2025
0

8 Kepala Sekolah Kota Depok Ikuti TOT Pembelajaran Mendalam di Bandung

23 June 2025
0

Dinas Pendidikan Kota Depok Imbau Sekolah Tidak Terima Hadiah dari Wali Murid

19 June 2025
0
Next Post
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Istri Rektor ITP Padang Meninggal Dunia

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Istri Rektor ITP Padang Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In