ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, June 17, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Tak Terima Haknya Diambil, Ahli Waris Cecep Gunawan Tuntut Keadilan ke Pemkot Depok

by SWARA PENDIDIKAN
6 June 2025
in Depok, METROPOLITAN, Peristiwa
0
Tak Terima Haknya Diambil, Ahli Waris Cecep Gunawan Tuntut Keadilan ke Pemkot Depok

Kuasa hukum ahli waris lahan, Siswadi,

 

Swara Pendidikan (Depok) – Sengketa lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Jalan Sambas 8 RT 6 RW 18, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, masih menyisakan persoalan. Ahli waris Cecep Gunawan melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus menindaklanjuti permasalahan tersebut demi menuntut keadilan.

Kuasa hukum ahli waris, Siswadi, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Kami belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Rapat yang berjalan pun tanpa notulen atau berita acara, sehingga kami tidak memiliki pegangan terkait hasil pertemuan hari ini,” ungkap Siswadi.

BACA JUGA

Ribuan Kursi Kosong Terisi, Jalur Domisili Jadi Tumpuan Terakhir SPMB Depok. Akankah Kuota Berubah Lagi?

Guru di Jakarta Raih Sertifikasi Hipnoterapis BNSP: Langkah Nyata Tangani Krisis Kesehatan Mental di Sekolah

PP IKA UNJ dan Gubernur DKI Sepakati Kerja Sama Strategis untuk Jakarta Berkelanjutan

Pemkot Depok Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Kini Jangkau 52 SMP/MTs dan 22 PAUD

Siswadi juga menyayangkan sikap BKD Kota Depok yang dinilai tidak mampu memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Hingga saat ini, belum ada informasi atau jadwal pertemuan lanjutan untuk penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Pertemuan hari ini bersifat klarifikasi saja, seolah kami hanya diminta menerima hasil klarifikasi tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Ahli waris didampingi kuasa hukum

Menurut Siswadi, ahli waris belum pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah yang kini menjadi Fasos dan Fasum milik Pemerintah Kota Depok. Ia menegaskan bahwa pajak atas tanah tersebut masih terdaftar atas nama Enur B Musa sejak tahun 2002 hingga 2025. Selain itu, berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah seluas 1.350 meter persegi tersebut dalam keadaan kosong dan belum pernah ada pengajuan hak tanah.

Tidak puas dengan hasil audiensi tersebut, kuasa hukum ahli waris berencana mengambil langkah hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur demi melindungi hak-hak para ahli waris. Proses koordinasi dengan instansi terkait sudah kami lakukan, dan kini kami siap membawa perkara ini ke ranah hukum apabila diperlukan,” tegas Siswadi.

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan hak atas tanah yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas, dan menunggu respons lebih lanjut dari Pemerintah Kota Depok. **

Editor: Gus JP

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 12

BeritaTerkait

Tersisa 1.313 Kursi Kosong, Rasikin: Alihkan Sisa Kuota ke Jalur Serumpun
Depok

Tersisa 1.313 Kursi Kosong, Rasikin: Alihkan Sisa Kuota ke Jalur Serumpun

12 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan – Jelang dibukanya Jalur Domisili pada 15-17...

Read more
Aktivis Pendidikan Dorong Disdik Depok Alihkan 1.000 Kursi Kosong SPMB ke Jalur Domisili

Aktivis Pendidikan Dorong Disdik Depok Alihkan 1.000 Kursi Kosong SPMB ke Jalur Domisili

12 June 2026
0
Acer Libatkan 50 SMA di Jabodetabek dalam Gerakan #SayangBumi, Targetkan Kumpulkan 5 Ton E-Waste

Acer Libatkan 50 SMA di Jabodetabek dalam Gerakan #SayangBumi, Targetkan Kumpulkan 5 Ton E-Waste

11 June 2026
0

Ade Firmansyah: Kabar Baik bagi Warga Depok, Siapa Pun yang Rumahnya Tak Layak Bisa Dibantu

11 June 2026
0

Bareskrim Tetapkan Pendiri Dana Syariah Indonesia sebagai Tersangka Baru, Aset Rp320 Miliar Berhasil Ditelusuri

11 June 2026
0

Komisi C DPRD Depok Kawal Pengadaan Meja-Kursi SMPN 3, Ditargetkan Tersedia Saat Tahun Ajaran Baru

10 June 2026
0
Next Post
Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id