ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, June 10, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Dianggap Memuat Istilah ‘Jorok’, Orang tua minta Disdik Tarik Kamus Bahasa Depok dari Perpustakaan Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
8 October 2022
in Depok, Klik Pendidikan, METROPOLITAN
0
Dianggap Memuat Istilah ‘Jorok’, Orang tua minta Disdik Tarik Kamus Bahasa Depok dari Perpustakaan Sekolah

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Beredarnya kamus bahasa Depok di perpustakaan sekolah dasar menuai protes dari sejumlah orang tua wali siswa, pasalnya kamus bahasa Depok terbitan Al-I’tishom Cahaya Umat berukuran 20 cm setebal 364 halaman itu memuat kata atau istilah jorok dan tidak sopan khsususnya pada halaman 109. Hal itu dinilai oleh orang tua wali siswa, sangat tidak mendidik.

Orang tua siswa yang namanya tidak mau sebut meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Depok untuk menarik peredaran kamus bahasa Depok yang sudah beredar di perpustakaan sekolah.

“Kamus Bahasa Depok ini sangat tidak layak untuk dibaca oleh anak SD dan harus ditarik secepatnya dari perpustakaan sekolah,” ujarnya kepada SP.

BACA JUGA

RSUI Gelar Seminar Penanganan Celah Bibir dan Langit

Eman Sutriadi: Siswa di Depok Butuh RKB bukan MBG

Ketua DPRD Depok Minta Disdik Pastikan Semua Lulusan SD dan MI Tetap Bersekolah

Karang Taruna dan IRMANURI Warujaya Dibekali Kepemimpinan, Siap Jadi Motor Penggerak Desa

Dia mengaku tak habis berpikir mengapa kamus bahasa Depok yang memuat kata atau istilah jorok itu bisa lolos dan masuk sebagai koleksi perpustakaan sekolah, dan dibaca oleh siswa. Menurutnya, buku semacam ini jelas tidak mendidik siswa sama sekali.

“Sangat tidak sopan dan tidak patut untuk dijadikan koleksi perpustakaan sekolah sebagai bahan bacaan siswa,” tandasnya.

Dia tidak menampik jika kamus bahasa Depok diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Khususnya bahasa asli  Depok.

“Saya mendukung adanya kamus bahasa Depok, tetapi kurang elok dan etislah jika itu dijadikan koleksi perpustakaan di sekolah dasar. Lain halnya jika kamus bahasa Depok itu beredar dan di jual umum tetapi diluar lingkungan sekolah,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, sekarang ini halaman 109 jadi bahan candaan sejumlah anak-anak. “Kita 109 yuk,” pungkasnya sedih.

Kadisdik, H. Wijayanto, yang dikonfirmasi SP terkait permintaan orang tua wali siswa untuk menarik kamus Depok dari perpustakaan sekolah, hanya memberikan jawaban singkat.

“Terimakasih masukannya,” tulis H. Wijayanto via pesan Whatsapp. (gus)

 

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 1

BeritaTerkait

KPK Peringatkan Pemda dan Sekolah: Jangan Main-Main dengan SPMB 2026
Depok

KPK Peringatkan Pemda dan Sekolah: Jangan Main-Main dengan SPMB 2026

6 June 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali...

Read more
Sah! Kak Wahid Suryono Terpilih Aklamasi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Depok 2026-2031

Sah! Kak Wahid Suryono Terpilih Aklamasi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Depok 2026-2031

6 June 2026
0
Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko Sebut PMBM MAN 1 Layak Jadi Contoh bagi Sekolah Lain

Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko Sebut PMBM MAN 1 Layak Jadi Contoh bagi Sekolah Lain

6 June 2026
0

MAN 1 Bogor Jadi Primadona, 1.524 Peserta Ikuti Tes CBT PMBM Jalur Reguler

6 June 2026
0

DPRD Depok Gelar Audiensi, SPMB dan Tata Kelola Pendidikan Jadi Fokus Pembahasan

5 June 2026
0

Aat Surya Safaat: Pers Tak Akan Bertahan di Era Digital Tanpa Wartawan yang Kompeten

4 June 2026
0
Next Post
School Based Management dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Lagi Tentang Korupsi

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id