OPINI
Setelah pemerintah sibuk membantah dan mencari pembenaran bahwa dana pendidikan tidak dipakai untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), padahal terang benderang, dalam RAPBN 2026, anggaran fungsi pendidikan yang dialokasikan untuk program MBG mencapai Rp223,6 triliun.
Angka tersebut mencakup porsi besar dari total anggaran pendidikan, yang menimbulkan perdebatan karena dianggap memangkas dana pendidikan.
Bila tidak masalah
Pertanyaannya, bila dana pendidikan yang dipangkas untuk MBG tidak bermasalah bagi sektor pendidikan, mengapa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengajukan tambahan anggaran Rp181 triliun (ABT) untuk revitalisasi 20 ribu sekolah, digitalisasi (325 ribu+ panel interaktif), dan kenaikan insentif guru honorer, dengan menegaskan dana ini tidak digunakan untuk MBG?
Pengajuan Abdul Mu’ti di tengah polemik, sebab masyarakat dan berbagai pihak masih membahas, mengkritik, hingga memprotes, penggunaan dana pendidikan untuk MBG, jelas membuat masyarakat kaget.
Padahal Abdul Mu’ti tidak ada satu kata pun keberatan saat anggaran pendidikan dipangkas untuk MBG.
Harus dipahami bahwa, Mendikdasmen adalah bagian dari pemerintah, ketika dana pendidikan diserobot untuk MBG sampai Seskab Teddy bicara “sok tahu” dan menyebut kalau dana pendidikan dipakai untuk MBG, ternyata Abdul Mu’ti malah “menelanjangi pemerintah”, karena membuka aib sendiri. Meminta tambahan anggaran untuk pendidikan, yang di antaranya untuk guru honorer.
Konyol namanya!
Dari pengajuan Abdul Mu’ti, sekarang terbukti, karena dana pendidikan dipakai untuk MBG, sektor pendidikan yang terkena imbasnya, dan kurang anggaran adalah di (4)* sektor, yaitu:
- Revitalisasi infrastruktur untuk memperbaiki 20 ribu satuan pendidikan yang dalam kondisi rusak.
- Peningkatan kualitas pembelajaran (digitalisasi) melalui penyediaan Interactive Flat Panel (IFP) atau panel interaktif untuk lebih dari 325 ribu satuan pendidikan.
- Rencana kenaikan insentif bagi guru honorer, dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu (kesejahteraan guru).
- Kebutuhan mendesak untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan (peningkatan mutu) agar sesuai standar, terlepas dari program makan siang.
Abdul Mu’ti pun tidak malu dan tidak merasa bersalah. Bahkan menegaskan pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebesar Rp 181 triliun, bukan untuk MBG.
“Pengajuan ABT Kememdikdasmen ini bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini dan saat ini sedang dalam posisi menunggu keputusan,” kata Mu’ti dikutip dari Antara, Kamis (5/3/2026).
Bahkan Mu’ti menyebut penambahan anggaran dalam APBN di tahun berjalan ini bersifat mendesak. Hal itu ia sampaikan usia Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026) lalu.
Apakah ini bukan “drama konyol” di Republik ini?
Makan prioritas, pendidikan dan guru diabaikan
Di Republik ini, tentang kebijakan menempatkan gizi (makan) lebih diprioritaskan daripada pendidikan (guru), yang justru merupakan pondasi utama pembangunan manusia, terutama mengenai guru honorer yang penghasilannya lebih rendah dibandingkan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah memicu kekecewaan hampir di seluruh elemen masyarakat.
Pasalnya, gaji guru honorer jauh di bawah sopir/staf program MBG. Situasi ini diperparah oleh fakta penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG, membuat guru terabaikan.
Ribuan guru honorer menerima gaji di bawah Rp1 juta per bulan, bahkan ada yang hanya Rp300 ribu. Sementara, gaji petugas/sopir MBG dilaporkan jauh lebih layak, berkisar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Sementara, anggaran MBG malah memangkas dana pendidikan, sehingga anggaran murni untuk operasional sekolah dan kesejahteraan guru menurun menjadi hanya 11,9%, di bawah mandat 20%.
Selain itu, mengemuka pengangkatan pegawai dapur MBG menjadi PPPK, yang menimbulkan kekecewaan mendalam bagi guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status.
Kondisi tersebut jelas bentuk ketidakadilan sosial, di mana peran pendidik yang mencerdaskan bangsa kurang dihargai secara ekonomi dibandingkan sektor pendukung gizi.
MBG = Politik
Mengapa masalah pendidikan, terutama guru yang menjadi ujung tombak, kesejahteraannya justru sangat disepelekan? Dana untuk kesejahteraan guru malah diambil untuk MBG yang lebih kental untuk kepentingan dan keuntingan politik.
Masyarakat pun sudah membuat paradigma bahwa MBG=politik. Di mana keberpihakan Presiden Prabowo untuk kesejahteraan guru? Mengapa Mendikdasmen “seperti kerbau dicucuk hidung” saat anggaran pendidikan dipangkas untuk MBG.
Tetapi Presiden Prabowo dengan bangganya mengatakan bahwa dana MBG dari hasil efisiensi. Hingga semua pembantu presiden dan DPR, satu kata, dana pendidikan tidak dipakai untuk MBG.
Jujur, saya sangat kecewa kepada Presiden Prabowo dan Mendikdasmen, karena lebih memikirkan mengamankan kekuasaan dan jabatannya sendiri, daripada memikirkan kesejahteraan guru. Terutama nasib guru honorer yang direndahkan oleh “petugas MBG”.
Sekali lagi, kebijakan menempatkan gizi (makan) lebih diprioritaskan daripada pendidikan (guru), yang justru merupakan pondasi utama pembangunan manusia, terutama mengenai guru honorer yang penghasilannya lebih rendah dibandingkan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah perbuatan konyol.
Sebab, negara mengabaikan investasi fundamental (pendidikan/guru) dan lebih fokus pada program populis jangka pendek (MBG) untuk kendaraan politik. Pembangunan SDM yang utuh membutuhkan guru yang sejahtera dan adil, bukan anak yang kenyang.
Apakah perut (gizi) lebih mendesak daripada otak (pendidikan) dalam pembangunan manusia di Indonesia saat ini. Guru dan guru honorer justru diabaikan.
Apakah benar, bila pengajuan ABT disetujui DPR yang satu paket dengan pemerintah terkait hal MBG, dananya benar untuk (4)* sektor, termasuk untuk kesejahteraan guru honorer. Bukan untuk MBG, lagi?
Abdul Mu’ti- Abdul Mu’ti, apakah Anda tahu bahwa pengajuan ABT adalah ironis dan konyol? Sebab dana itu, uang RAKYAT juga. Bukan uang Prabowo atau DPR.
Drs. Supartono, M.Pd (Supartono JW)*
Pengamat pendidikan nasional dan humaniora




