ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, October 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Angka Pernikahan Anak di Jepara Masih Tinggi, DP3AP2KB Sebut Dampaknya Cukup Serius

Kontributor Jepara: Andika/OC

by SWARA PENDIDIKAN
19 October 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
Angka Pernikahan Anak di Jepara Masih Tinggi, DP3AP2KB Sebut Dampaknya Cukup Serius

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Abdul Hamid, dan Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Jepara, Moh. Ali Wibowo saat diwawancarai Swara Pendidikan Biro Jepara (foto.Andika/SP)

          

Swara Pendidikan (Jepara) – Angka pernikahan anak di Kabupaten Jepara hingga kini masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), hingga Agustus 2025 tercatat 117 pasangan mengajukan dispensasi kawin.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Abdul Hamid, didampingi Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Jepara Moh. Ali Wibowo, menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir angka permohonan dispensasi kawin juga masih tinggi. Pada 2023 tercatat 382 permohonan, sedangkan tahun 2024 sebanyak 358 permohonan.

“Kalau diukur dari indikator Kabupaten Layak Anak, angka pernikahan anak idealnya nol. Tapi di Jepara masih ada. Ini menunjukkan persoalan pernikahan anak masih menjadi PR besar bagi kita semua,” ujar Abdul Hamid kepada Swara Pendidikan biro Jepara diruang kerjanya.

Menurutnya, dampak pernikahan anak tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga psikologis, ekonomi, dan sosial.

BACA JUGA

Yohan Rubiyantoro: Pembelajaran Mendalam Harus Didukung Kesiapan Guru dan Sinergi Daerah

Kemendikdasmen Ajak Guru dan DPRD Jepara Wujudkan Pembelajaran Mendalam di Sekolah Dasar

Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda

Sukamto: Revitalisasi Sekolah di Jepara Bikin Siswa Lebih Nyaman Belajar

“Secara legal laporan KDRT akibat pernikahan anak memang tidak banyak, tetapi dampak psikologisnya nyata. Mereka belum siap menjadi orang tua, baik secara mental maupun ekonomi. Dari ketidaksiapan itu sering muncul cekcok yang berujung KDRT,” jelasnya.

Hamid menambahkan, pernikahan usia anak juga kerap berdampak pada putus sekolah, salah asuh, hingga kurangnya pemahaman tentang gizi anak dan ASI eksklusif.

Terkait faktor utama pengajuan dispensasi kawin di Jepara, ia menyebut tiga alasan terbesar, yakni:

  1. menghindari zina,
  2. sudah hamil, dan
  3. sudah melakukan hubungan badan.

Untuk menekan angka pernikahan anak, DP3AP2KB menjalankan sejumlah program pencegahan, di antaranya melalui Duta Genre (Generasi Berencana) di sekolah-sekolah, serta sosialisasi di Desa/Kelurahan Layak Anak (Dikla) dengan melibatkan pemdes dan tokoh masyarakat.

“Di setiap desa Layak Anak, wajib hukumnya tidak ada anak yang menikah di bawah umur atau putus sekolah,” tegas Hamid.

Adapun berdasarkan data Pengadilan Agama Jepara hingga 17 Oktober 2025, tercatat 1.413 kasus cerai gugat, 350 cerai talak, serta 301 permohonan dispensasi kawin. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus terdiri atas 1.263 kasus cerai gugat, 303 cerai talak, dan 279 dispensasi kawin. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1

BeritaTerkait

Yohan Rubiyantoro: Pembelajaran Mendalam Harus Didukung Kesiapan Guru dan Sinergi Daerah
INFO GURU

Yohan Rubiyantoro: Pembelajaran Mendalam Harus Didukung Kesiapan Guru dan Sinergi Daerah

by SWARA PENDIDIKAN
18 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)...

Read more
Kemendikdasmen Ajak Guru dan DPRD Jepara Wujudkan Pembelajaran Mendalam di Sekolah Dasar

Kemendikdasmen Ajak Guru dan DPRD Jepara Wujudkan Pembelajaran Mendalam di Sekolah Dasar

18 October 2025
0
Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda

Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda

18 October 2025
0

Sukamto: Revitalisasi Sekolah di Jepara Bikin Siswa Lebih Nyaman Belajar

17 October 2025
0

Pemilihan OSIS SMA Negeri 6 Mataram, Wujudkan Pembelajaran Demokrasi di Sekolah

17 October 2025
0

DLH Jepara Tekankan Kejujuran Pelaku Usaha Sesuai Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024

17 October 2025
0
Next Post
Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Prestasi di BNN Cup 6 Tingkat Nasional

Dua Siswi MAN 1 Bogor Raih Prestasi di BNN Cup 6 Tingkat Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In