ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, June 28, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Abaikan Pendidikan Madrasah, Depok Hanya Berkhayal Menjadi Masyarakat Religius

by Redaksi
21 August 2021
in PROFIL, Suara Guru
0
Abaikan Pendidikan Madrasah, Depok Hanya Berkhayal Menjadi Masyarakat Religius
          

Swara Pendidikan.co.id- (Depok) 

Menurut Kepala MI Nurul Falah Areman Ade Ibrahim banyak simpul –simpul menuju masyarakat religius satu dengan lainnya saling terkait, begitupun pendidikan Madrasah Ibtidaiyah sebagai salah satu simpul masyarakat religius secara legal formal merupakan pendidikan dasar bagi generasi umat yang memiliki sejarah panjang khususnya dikota Depok,”demikian Ade Ibrahim membuka percakapan dengan Wartawan Swara Pendidikan dikantornya Rabu (28/11).

Ade menilai harapan Walikota terhadap masyarakatnya untuk menjadi model masyarakat religius merupakan keinginan utopis sebab tidak terkonsep dan tidak melibatkan peran aktif masyarakat pendidikan dilingkungan madrasah dalam implementasinya.

“Keinginan menjadikan kota Depok sebagai masyarakat religius merupakan khayalan belaka bahkan terkesan absurd karena miskin konsep,”nilainya.

Dirinya menyoroti perhatian pemerintah Depok terhadap Madrasah Ibtidaiyah mengalami fluktuasi bahkan cenderung diskriminasi. Dengan jumlah 135 Madrasah Ibtidaiyah sekota Depok sampai saat ini 100% dikelola swasta dan ditahun 2018 kebijakan anggaran untuk siswa/i madrasah ibtidaiyah makin tidak jelas.

“Bosda ditahun 2018 baru turun dibulan Juli dan sampai  bulan November tidak ada lagi pencairan. Diganti menjadi bantuan siswa miskin dengan sasaran hanya siswa kelas satu saja. Siswa kelas 2 sampai kelas 6 diabaikan. Dan itupun terbatas kuotanya hanya 30 % saja.

Padahal kebanyakan rata – rata bayaran siswa MI reguler hanya 20.000 rupiah/bulan. Artinya  bantuan Bosda untuk semua siswa pada tiap bulan 20.000 rupiah dari anggaran APBD kota Depok sangat membantu pembiayaan operasional madrasah diantaranya tambahan gaji guru dan kegiatan non akademik.

“Sedangkan untuk bantuan rehab yang tersalurkan hanya beberapa madrasah ditahun 2017 itupun prosedurnya sangat berbelit – belit,”sorotnya.

Ia juga menyesalkan sikap pemerintah Depok yang menutup mata kondisi para siswa/i madrasah yang memiliki rata – rata latar belakang keluarga tidak mampu.

“Bagaimana sih Pemkot dalam mendefinisikan siswa dari keluarga tidak mampu atau siswa miskin dan kategorinya apa ? Padahal situasi ekonomi orangtua siswa terkadang tidak menentu, ada yang berhenti bekerja, ada juga buruh lepas. Jadi tidak semuanya memiliki penghasilan tetap,”sesal Mantan Ketua KKM kota Depok.

Lebih jauh ia menjelaskan madrasah merupakan generasi basis umat yang memiliki simpul yang kuat terhadap cita – cita Walikota Depok untuk mewujudkan masyarakat religius namun harus memiliki kesamaan pandang dengan lingkungan madrasah dalam membangun langkah –langkahnya.

“Madrasah di Depok memang tidak harus bergantung pada pemerintah kota, akan tetapi jangan dibuat terkatung – katung, disatu sisi diberikan harapan namun implementasinya senantiasa berubah tidak ada kepastian.”

“Coba lihat saja Perwal no 16 tahun 2017 tentang pedoman penggunaan hibah untuk sekolah swasta yang seharusnya dapat dikaji oleh masyarakat namun hilang dari peredaran WEB resmi Pemkot Depok. Apalagi Perwal tahun 2018 tentang penggunaan hibah bagi sekolah swasta nyaris jadi milik pribadi pemkot itu sendiri karena tidak dapat diakses juga pada akhirnya tidak dapat dimengerti bagi warga madrasah.”

Karena itu butuh kesepemahaman tentang peran madrasah dan perlu disepakati antara lain, pertama Kategori madrasah yang mendapat bantuan seperti apa, kedua prioritas dan jenis bantuan dan tahapannya seperti apa.

“Dan ketiga, model pengembangan menuju masyarakat religius seperti apa yang harus dilakukan warga masyarakat madrasah sehingga berdampak terhadap perubahan yang diharapkan,”jelas Kepala MI Nurul Falah Areman.

Menutup pembicaraannya Ade berharap Walikota dan jajarannya mampu merumuskan masyarakat religius sehingga rasa memiliki cita – cita dan rasa membangun dapat dilaksanakan dengan penuh optimis,”harap Ade. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,380

BACA JUGA

Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

Guru SDN Bedahan 04 Terbitkan Buku Berjudul Jendela Filsafat

Ketua K3S Cilodong: Lebaran Depok Jadi Ajang Perkuat Identitas Kota

Hasanudin, Pensiunan Guru yang Tetap Aktif Mengabdi untuk Masyarakat Depok

BeritaTerkait

Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa
Jepara

Kepsek SMPN 1 Mayong: Sistem Among Bentuk Disiplin dan Karakter Siswa

by Redaksi
6 June 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jepara) – Sejak resmi dilantik sebagai Kepala...

Read more
Guru SDN Bedahan 04 Terbitkan Buku Berjudul Jendela Filsafat

Guru SDN Bedahan 04 Terbitkan Buku Berjudul Jendela Filsafat

21 May 2025
0
Ketua K3S Cilodong: Lebaran Depok Jadi Ajang Perkuat Identitas Kota

Ketua K3S Cilodong: Lebaran Depok Jadi Ajang Perkuat Identitas Kota

18 May 2025
0

Hasanudin, Pensiunan Guru yang Tetap Aktif Mengabdi untuk Masyarakat Depok

25 April 2025
0

Puji Astutik: Merajut Soliditas Internal Demi Masa Depan SDN Sukatani 2

24 April 2025
0

Roni Madropi: Sekolah Harus Mampu Cetak Siswa Cerdas dan Berkarakter

24 April 2025
0
Next Post
Dimas Akbar, Wakili Jabar ke LKS Tingkat Nasional

Dimas Akbar, Wakili Jabar ke LKS Tingkat Nasional

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In