Friday, March 14, 2025

Abaikan Pendidikan Madrasah, Depok Hanya Berkhayal Menjadi Masyarakat Religius

Swara Pendidikan.co.id- (Depok) 

Menurut Kepala MI Nurul Falah Areman Ade Ibrahim banyak simpul –simpul menuju masyarakat religius satu dengan lainnya saling terkait, begitupun pendidikan Madrasah Ibtidaiyah sebagai salah satu simpul masyarakat religius secara legal formal merupakan pendidikan dasar bagi generasi umat yang memiliki sejarah panjang khususnya dikota Depok,”demikian Ade Ibrahim membuka percakapan dengan Wartawan Swara Pendidikan dikantornya Rabu (28/11).

Ade menilai harapan Walikota terhadap masyarakatnya untuk menjadi model masyarakat religius merupakan keinginan utopis sebab tidak terkonsep dan tidak melibatkan peran aktif masyarakat pendidikan dilingkungan madrasah dalam implementasinya.

“Keinginan menjadikan kota Depok sebagai masyarakat religius merupakan khayalan belaka bahkan terkesan absurd karena miskin konsep,”nilainya.

Dirinya menyoroti perhatian pemerintah Depok terhadap Madrasah Ibtidaiyah mengalami fluktuasi bahkan cenderung diskriminasi. Dengan jumlah 135 Madrasah Ibtidaiyah sekota Depok sampai saat ini 100% dikelola swasta dan ditahun 2018 kebijakan anggaran untuk siswa/i madrasah ibtidaiyah makin tidak jelas.

“Bosda ditahun 2018 baru turun dibulan Juli dan sampai  bulan November tidak ada lagi pencairan. Diganti menjadi bantuan siswa miskin dengan sasaran hanya siswa kelas satu saja. Siswa kelas 2 sampai kelas 6 diabaikan. Dan itupun terbatas kuotanya hanya 30 % saja.

Padahal kebanyakan rata – rata bayaran siswa MI reguler hanya 20.000 rupiah/bulan. Artinya  bantuan Bosda untuk semua siswa pada tiap bulan 20.000 rupiah dari anggaran APBD kota Depok sangat membantu pembiayaan operasional madrasah diantaranya tambahan gaji guru dan kegiatan non akademik.

“Sedangkan untuk bantuan rehab yang tersalurkan hanya beberapa madrasah ditahun 2017 itupun prosedurnya sangat berbelit – belit,”sorotnya.

Ia juga menyesalkan sikap pemerintah Depok yang menutup mata kondisi para siswa/i madrasah yang memiliki rata – rata latar belakang keluarga tidak mampu.

“Bagaimana sih Pemkot dalam mendefinisikan siswa dari keluarga tidak mampu atau siswa miskin dan kategorinya apa ? Padahal situasi ekonomi orangtua siswa terkadang tidak menentu, ada yang berhenti bekerja, ada juga buruh lepas. Jadi tidak semuanya memiliki penghasilan tetap,”sesal Mantan Ketua KKM kota Depok.

Lebih jauh ia menjelaskan madrasah merupakan generasi basis umat yang memiliki simpul yang kuat terhadap cita – cita Walikota Depok untuk mewujudkan masyarakat religius namun harus memiliki kesamaan pandang dengan lingkungan madrasah dalam membangun langkah –langkahnya.

“Madrasah di Depok memang tidak harus bergantung pada pemerintah kota, akan tetapi jangan dibuat terkatung – katung, disatu sisi diberikan harapan namun implementasinya senantiasa berubah tidak ada kepastian.”

“Coba lihat saja Perwal no 16 tahun 2017 tentang pedoman penggunaan hibah untuk sekolah swasta yang seharusnya dapat dikaji oleh masyarakat namun hilang dari peredaran WEB resmi Pemkot Depok. Apalagi Perwal tahun 2018 tentang penggunaan hibah bagi sekolah swasta nyaris jadi milik pribadi pemkot itu sendiri karena tidak dapat diakses juga pada akhirnya tidak dapat dimengerti bagi warga madrasah.”

Karena itu butuh kesepemahaman tentang peran madrasah dan perlu disepakati antara lain, pertama Kategori madrasah yang mendapat bantuan seperti apa, kedua prioritas dan jenis bantuan dan tahapannya seperti apa.

“Dan ketiga, model pengembangan menuju masyarakat religius seperti apa yang harus dilakukan warga masyarakat madrasah sehingga berdampak terhadap perubahan yang diharapkan,”jelas Kepala MI Nurul Falah Areman.

Menutup pembicaraannya Ade berharap Walikota dan jajarannya mampu merumuskan masyarakat religius sehingga rasa memiliki cita – cita dan rasa membangun dapat dilaksanakan dengan penuh optimis,”harap Ade. (Rul)

RELATED ARTICLES

Most Popular