Menonton, menyimak, dan memahami isi tayangan ROSI, Kompas TV dengan episode spesial “Kita Butuh Transformasi Pendidikan” Kamis, 30 April 2026 pukul 20.30 WIB, menjadi refleksi mendalam untuk perjalanan pendidikan di Indonesia, khususanya bagi pemerintah dan umumnya bagi masyarakat Indonesia.
Tema Hardiknas?
Terlebih, bila dialog tersebut saya sambungkan dengan Tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, yaitu: “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Peringatan Hardiknas secara resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 16 Desember 1959.
Hingga tahun 2026, artinya peringatan Hardiknas sudah yang ke-66, tetapi rasanya tema tersebut terlalu jauh panggang dari api. Seolah hanya sekadar “tempelan” atau “slogan”, lebih tepatnya bila meminjam kata-kata Presiden Prabowo, hanya sekadar “omon-omon”.
Kendati ada penjelasan bahwa tema tersebut berfokus pada kolaborasi aktif seluruh pihak untuk mendukung transformasi pendidikan dan program prioritas Kemendikdasmen, tetapi bagaimana dapat terjadi kolaborasi bila pemerintah sendiri tidak serius melakukan transformasi pendidikan.
Bagaimana kata “semesta” akan menjadi nyata? Selama ini, terus terjadi kesenjangan antara visi kolaborasi tingkat atas dan realitas di lapangan. Dalam konteks transformasi, kolaborasi yang bermakna menghadapi tantangan struktural dan operasional yang signifikan, sehingga sulit terwujud.
Berbagai pihak pun pesimistis akan keseriusan pemerintah dalam upaya transformasi pendidikan. Sebab, kesejahteraan dan kualitas/kompetensi guru, tidak pernah dapat dibuktikan tingkat “perwujudannya” oleh pemerintah.
Alih-alih terwujud, dana pendidikan malah “diselundupkan” demi kepentingan politik, dengan “sandiwara MBG”.
Ketika pemerintah mendorong transformasi, namun secara bersamaan guru merasa tidak didukung secara ekonomi, kolaborasi dan partisipasi akan terhambat.
Padahal guru adalah ujung tombak pendidikan bermutu untuk semua. Lalu, semestanya yang mana? Masalah guru seperti beban administratif, kompetensi, sertifikasi, status guru honorer, dan lainnya, terus bergulir menciptakan ketidakpastian dan ketakutan di kalangan pendidik.
Lalu, apa yang dikuatkan terkait partisipasi semesta? Kesenjangan fasilitas dan sarana prasarana (infrastruktur) sekolah tidak setara. Ada kesenjangan akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan/daerah khusus masih menjadi masalah klasik yang belum sepenuhnya tuntas.
Pemerintah memang menargetkan revitalisasi sekolah, namun jika kecepatannya tidak sebanding dengan tingkat kerusakan atau kebutuhan sekolah di seluruh pelosok, guru di lapangan akan merasa “dipaksa” bertransformasi dengan tangan terikat.
Kemudian, kebijakan pendidikan masih bersifat top-down (dari atas ke bawah) dan Kurikulum yang selalu berubah.Pergantian kebijakan yang terlalu cepat menyulitkan guru dalam beradaptasi dan menciptakan rasa jenuh. Sementara, guru saja masih kental dengan masalah kompetensi. Parahnya lagi, sinergi pusat-daerah seringkali belum berjalan mulus, program pusat tidak sepenuhnya didukung oleh implementasi daerah.
Kondisi yang demikian, bagaimana mungkin Hardiknas ke-66 temanya: “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, akan terwujud?
Perbincangan di ROSI
Atas kondisi benang kusut pendidikan di Indonesia, lalu tema peringatan Hardiknas ke-66 seperti slogan, ketika saya kaitkan dengan perbincangan eksklusif antara Rosi dengan pendiri President University, Dr. (H.C.) Setyono Djuandi Darmono, mengenai strategi untuk mendorong perubahan ekosistem pendidikan yang kritis dan berkarakter, maka perbincangan tersebut membenarkan bahwa pendidikan di Indonesia memang terus bermasalah.
Pasalnya, Darmono menyoroti visi fundamental mengenai transformasi pendidikan di Indonesia, yang sejatinya sudah sejak lama sering dibicarakan, terkesan hanya berhenti di teori, tetapi tidak terealisasi, dan terus berjalan tidak sesuai visi fundamental tersebut.
Di luar konteks perbincangan, dari literasi yang ada, visi fundamental pendidikan Indonesia saat ini adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Visi ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kemendikdasmen pada 2025 menegaskan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang berarti akses pendidikan berkualitas harus merata, berkeadilan, dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur serta teknologi.
Pendidikan di Indonesia diarahkan untuk menghasilkan manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, berlandasankan konstitusional (UU No. 20 Tahun 2003), menargetkan pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman, berbudi pekerti luhur, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kemudian, untuk penguatan karakter dan kompetensi, pendidikan masa depan difokuskan pada penguatan karakter, kompetensi global, serta inovasi pembelajaran.
Dengan demikian, visi fundamental pendidikan Indonesia bertujuan membangun manusia seutuhnya yang cerdas secara intelektual dan kuat secara karakter (berkarakter Pancasila).
Terlait visi fundamental pendidikan tersebut, Darmono menekankan pada beberapa poin kunci strategi pendidikan yang berkarakter dan relevan dengan kebutuhan industri, bahwa pendidikan harus mampu menjawab tuntutan dunia industri, didorong oleh keresahan sejak 1994 di mana perusahaan multinasional membutuhkan tenaga kerja terampil namun belum sepenuhnya terpenuhi oleh lulusan universitas.
Darmono menegaskan perlunya magang sejak dini dan tentang kemandirian. Strateginya, mahasiswa magang sejak tahun pertama. Bukan seperti kebijakan pemerintah, magang di semester. Ini tujuannya agar mahasiswa belajar bertahan secara ekonomi dan memiliki karakter kuat.
Darmono juga menekankan perlunya mengadaptasi ekosistem kampus internasional. Seperti penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar dan integrasi asrama (dormitory) di dalam kampus, bertujuan untuk membentuk lingkungan interaksi lintas budaya, meniru model universitas ternama dunia seperti Harvard dan Stanford.
Berikutnya, diungkapkan pendidikan perlu berani berinovasi, menggabungkan teori dan praktik, serta tidak hanya mengejar gelar, tetapi mencetak SDM yang kritis dan berkarakter.
Sejatinya pada tahun 1993 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Wardiman Djojonegoro dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Abdul Latif, sudah mencetuskan link and match yang bertujuan mencetak tenaga kerja mandiri dengan program bersama.
Sesuai data 2026 yang dirilis oleh Kemnaker dan Kemenko Perekonomian, kebijakan link and match 1993 yang dicetuskan Wardiman Djojonegoro kini berevolusi menjadi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026, yang fokus pada penyelarasan kurikulum (kurikulum bersama, magang) dan sertifikasi BNSP untuk meningkatkan penyerapan lulusan SMK di industri. Hasilnya menunjukkan peningkatan relevansi kurikulum, di mana 50% peserta pelatihan vokasi batch I 2026 sudah mendapatkan komitmen kerja.
Tetapi mengapa pengangguran tetap menjadi masalah utama? Jawabnya karena adanya ketidakseimbangan (mismatch) yang persisten (terus-menerus) antara supply (penawaran tenaga kerja) dan demand (permintaan tenaga kerja) di pasar tenaga kerja.
Faktor-faktor fundamental yang sangat berkaitan dengan konsep supply-demand adalah (1) Ketidakcocokan keterampilan (Skill Mismatch), (2) Pertumbuhan penduduk lebih cepat dari lapangan kerja, (3) Kemajuan teknologi mengubah demand tenaga kerja. Pekerjaan manual atau administratif digantikan oleh robot dan kecerdasan buatan (AI), (4) Mismatch lokasi. Demand pekerjaan mungkin ada di satu daerah, tetapi supply tenaga kerja ada di daerah lain. Kendala geografis dan biaya relokasi yang tinggi menghambat pertemuan keduanya, (5) Mismatch ekspektasi (Upah dan kualitas pekerjaan), (6) Dampak-dampak Ekonomi (Resesi/PHK)
Darmono juga mengungkit bahwa masuk SMA dan kuliah harus anak yang pintar. Tetapi faktanya ada paradigma bahwa masuk SMA dan kuliah tidak harus menjadi anak yang pintar secara akademis. Kunci utamanya adalah kemauan untuk belajar, kerja keras, konsistensi, dan keterampilan non-akademis, bukan sekadar kecerdasan bawaan.
Darmono menggarisbawahi, orang tua sangat berpengaruh pada keberhasilan pendidikan anak.Orang tua adalah pendidik utama dan pertama yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan anak di Indonesia.
Keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi, memberikan fasilitas, dan menjalin komunikasi baik dengan sekolah terbukti meningkatkan prestasi akademik, membentuk karakter, serta mencegah dampak negatif. Tetapi, apakah faktanya demikian?
Darmono juga menilai bahwa Universitas perlu dibatasi. Universitas yang terbukti kurang bagus seharusnya ditutup, bukan diperbaiki. Tetapi, yang butuh sekolah dan kuliah banyak.
Apa yang menjadi keresehan Darmono, sebetulnya sudah mulai terjawab dengan adanya wacana penutupan program studi (prodi) atau universitas yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri, tetapi atas wacana tersebut, memicu perdebatan besar.
Terdapat dua sudut pandang utama yang bertentangan, yaitu urgensi efisiensi ekonomi dan kebutuhan akses pendidikan.
Atas wacana tersebut, Darmono berpikir bahwa masalah yang kini terus terjadi ada fakta bahwa masyarakat Indonesia, sekolah dan kuliah, tetapi tidak kerja, sebab tidak disertai peningkatan soft skill.
Darmono juga menyoroti bila kampus jangan melihat dan melayani mahasiswa hanya untuk kebutuhan lapangan kerja Indonesia. Lihat juga, di negara lain membutuhkan tenaga kerja apa? Maka, itu yang harus dipikirkan dan direalisasikan sehingga lulusan dari kampus-kampus di Indonesia juga dipersiapkan untuk bekerja sesuai lapangan kerja yang dibutuhkan di luar negeri. Sehingga masyarakat Indonesia tidak hanya mengandalkan lapangan kerja di dalam negeri yang terbatas.
Secara keseluruhan, saya simpulkan bahwa dialog Rosi dengan Darmono adalah menyoroti urgensi transformasi pendidikan Indonesia agar lebih berfokus pada skill praktis, karakter, dan kesiapan hidup dibandingkan sekadar teori atau gelar. Menekankan pentingnya mengatasi realita mismatch pendidikan melalui kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia nyata dan ekosistem industri.
Dialog ini sejatinya digelar untuk menyambut momentum peringatan Hardiknas ke-66, 2 Mei 2026 yang temanya: “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Pertanyaannya, apakah pendidikan bermutu yang dimaksud tema tersebut, sesuai pemikiran Darmono, yang menekankan fokus pada skill praktis, karakter, dan kesiapan hidup dibandingkan sekadar teori atau gelar. Menekankan pentingnya mengatasi realita mismatch pendidikan melalui kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia nyata dan ekosistem industri. Coba dipikir ulang dan direnungkan.
Untuk apa, selama 66 tahun, pendidikan kita hanya berkutat mengajarkan teori dan mengejar gelar? Tidak fokus kepada skill praktis, karakter, dan kesiapan hidup. Kurikulum pun tidak relevan dengan kebutuhan dunia nyata dan ekosistem lapangan kerja (industri).**
Drs. Supartono, M.Pd
Pengamat pendidikan nasional, sosial, dan humaniora

























