Swara Pendidikan (Jakarta)— Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas program sekolah swasta gratis dengan menambah 63 satuan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Dengan penambahan tersebut, jumlah sekolah penerima program meningkat dari sebelumnya 40 menjadi 103 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa perluasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta dan mencakup berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.
Program sekolah swasta gratis ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI memberikan dukungan pembiayaan agar peserta didik dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan bahwa program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
“Program ini semakin membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya,” demikian disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Adapun total 103 sekolah swasta gratis tersebut tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, dengan komposisi jenjang pendidikan yang beragam.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di sektor swasta.
Dengan bertambahnya jumlah sekolah dalam program ini, Pemprov DKI Jakarta optimistis semakin banyak siswa yang dapat melanjutkan pendidikan secara layak dan merata di ibu kota. (SP)




