• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, February 26, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat

by SWARA PENDIDIKAN
25 February 2026
in METROPOLITAN, Depok, Parlemen
0
Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat

Audiensi dan kunjungan jajaran pengurus BAZNAS Kota Depok ke DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026). (dok.HBS)

        

Swara Pendidikan (Depok) – DPRD Kota Depok bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok memperkuat sinergi pengelolaan zakat dengan mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Zakat sebagai landasan hukum optimalisasi zakat aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kota Depok, di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Hal itu mengemuka dalam audiensi dan kunjungan jajaran pengurus BAZNAS Kota Depok ke DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026). Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, ST, MAP, serta perwakilan dari berbagai fraksi, antara lain, H. Bambang Sutopo, Ubaidillah, Imam Musanto, Hengky, dari Fraksi PKS; Gerry dari Fraksi Gerindra; Dindin dari Fraksi Golkar; Deni Kartika dari Fraksi APSN; Endah Winarti dari Fraksi Demokrat; Yuni Indriati dari Fraksi PDI Perjuangan; serta Siswanto dari Fraksi PKB. Turut hadir Ketua BAZNAS Kota Depok Dr. H. Ahmad Yani, SE, MM, beserta jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Depok menegaskan pentingnya membangun kolaborasi strategis dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga filantropi pengelola zakat guna mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Langkah ini diharapkan mampu memastikan pendistribusian zakat tepat sasaran dan berdampak nyata bagi para mustahik.

“Kita ingin zakat ASN dan warga Kota Depok menjadi kekuatan peradaban, mengurangi ketimpangan sosial, memperkuat UMKM, mendukung pendidikan, serta menghadirkan jaring pengaman sosial yang kokoh bagi masyarakat, termasuk membantu pelayanan kesehatan warga rentan yang terdampak kebijakan DTSEEN,” ungkap perwakilan DPRD.

BACA JUGA

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

Kania Parwanti Tegas Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan, Pastikan Tak Ada Pembatasan Pers

Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan, Swara Pendidikan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Depok

Lebih lanjut, DPRD Kota Depok menyoroti urgensi pembentukan Perda Pengelolaan Zakat. Saat ini, Jawa Barat hanya menyisakan empat daerah yang belum memiliki regulasi tersebut, termasuk Kota Depok.

“Perda ini menjadi kebutuhan mendesak agar pengumpulan zakat memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang profesional. Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Peraturan Wali Kota dalam mengatur teknis pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

DPRD menilai, potensi zakat dari ASN dan warga Kota Depok sangat besar dan dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan serta memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

“Depok tidak boleh tertinggal. Dengan regulasi yang kuat, zakat dapat menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan sosial di Kota Depok,” tegasnya.

Para pimpinan fraksi di DPRD Kota Depok pun berkomitmen mendorong dan memastikan proses penyusunan Perda ini segera terealisasi dengan tetap menjunjung prinsip syariah, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak ASN sebagai muzakki.**


Pengirim: HBS
Editor: Gus JP

 

Dilihat 0

BeritaTerkait

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji
Parlemen

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

by SWARA PENDIDIKAN
24 February 2026
0

Swara Pendidikan (Depok) – Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif...

Read more
98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

98 Ribu Guru Kemenag Ikuti UKMPPG, Lulus Berhak Terima TPG

23 February 2026
Kania Parwanti Tegas Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan, Pastikan Tak Ada Pembatasan Pers

Kania Parwanti Tegas Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan, Pastikan Tak Ada Pembatasan Pers

20 February 2026
Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan, Swara Pendidikan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Depok

Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan, Swara Pendidikan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Depok

18 February 2026
Sekda Kota Depok Buka Acara Ramadan Mom Education

Sekda Kota Depok Buka Acara Ramadan Mom Education

18 February 2026
Pemkot Depok Buat Kebijakan Selama Ramadhan 1447 H, Ini Penjelasan Sekda

Pemkot Depok Buat Kebijakan Selama Ramadhan 1447 H, Ini Penjelasan Sekda

18 February 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Arsip Berita

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id