Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok) – Jelang Ramadan 1447 H. Yayasan Ar-Ridho memberikan santunan kepada yatim dari tingkat PAUD hingga SMA serta fakir kebanyakan lansia di Gedung Ar Ridho Jl Raya Kampung Kandang, Duren Seribu, Bojongsari, Depok. Minggu (15/2/2026).
Lurah Duren Seribu, Ahmad Sabani menyatakan rasa syukur atas terselangaranya kegiatan santunan yatim dan fakir melalui Yayasan Ar Ridho. “Kami memberikan apresiasi kepada ketua yayasan dan pengurusnya, serta warga masyarakat dengan memberikan santunan. “Mudah-mudahan dengan santunan diberikan rahmat dan sebagai ladang amal ibadah,” ujar Ahmad Sabani dalam sambutannya di acara santunan yatim dan fakir pada Minggu (15/2/2026).
Dia berpesan kepada penerima santunan untuk bersyukur berapapun yang diberikan dalam santunan ini harus bersyukur, karena dengan bersyukur akan ditambah nikmat.
Ketua Yayasan Ar Ridho Amin Fauzy mengatakan, santunan saat ini diberikan kepada 114 anak yatim dan 406 kaum fakir para lansia. Kegiatan ini dilakukan menjelang Ramadan agar saat puasa kebutuhan sehari hari dapat terpenuhi. Santunan diberikan, dikatakan lebih lajut, berupa uang dan beras sebannyak 6 liter per orang.
“Yatim mendapakan santunan Rp700 ribu per anak, beras 6 liter dan makanan ringan, sedangkan fakir para lanjut usia (lansia) mendapat uang Rp 200 ribu, beras 6 liter dan makanan ringan,” ujar Amin Faudz yang juga Kepala SDN Curug 03 disela-sela acara.
Mengenai dana santunan, dikatakan lebih lanjut, diperoleh dari masyarakat Kelurahan Duren Seribu yang dikumpulkan melalui RT dan RW serta donator.Kegiatan ini, ditambahkannya, merupakan kegiaan rutin yang dilakukan Yayasan Ar Ridho dengan harapan bisa memberikan keringnan bagi anak anak yatim dan fakir.
“Melalui santunan ini memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” terangnya. Acara tersebut dihadiri para RT dan RW, pemuda dan tokoh masyarakat setempat, acara santunan diisi ceramah agama oleh KH Muslim. (Dib)
Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersil atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.



