• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, May 9, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Menakar Kesenjangan Kesejahteraan: Perbandingan Gaji Guru Honorer dan PPPK Tahun 2026

by SWARA PENDIDIKAN
23 January 2026
in EDU INFO, INFO GURU, Klik Pendidikan
0
Menakar Kesenjangan Kesejahteraan: Perbandingan Gaji Guru Honorer dan PPPK Tahun 2026

Perbandingan Gaji Guru Honorer dan PPPK Tahun 2026 (gambar AI)

48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Swara Pendidikan – Isu kesejahteraan pendidik kembali menjadi sorotan tajam awal tahun 2026. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai penyesuaian regulasi, disparitas atau kesenjangan penghasilan antara guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpantau masih cukup signifikan.

Berdasarkan data terbaru per Januari 2026, perbedaan mencolok terlihat pada struktur gaji pokok hingga skema tunjangan yang diterima oleh kedua kelompok pengajar tersebut.

 

Ketimpangan Gaji Pokok dan Insentif

Kondisi guru honorer di berbagai daerah masih cukup memprihatinkan dengan honor berkisar antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan. Meski pemerintah telah mengumumkan kenaikan insentif menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026 bagi guru non-ASN tertentu, angka ini masih jauh di bawah standar layak.

Di sisi lain, guru PPPK menikmati kenaikan gaji rata-rata 8-12% tahun ini. Sebagai gambaran, guru PPPK lulusan S1 (Golongan IX) dengan masa kerja 0 tahun kini menerima gaji pokok sekitar Rp3.203.600 per bulan.

Disparitas Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Sertifikasi pendidik seharusnya menjadi angin segar bagi semua guru, namun nominal TPG yang diterima tetap menunjukkan perbedaan tajam:

  • TPG Honorer: Mengacu pada skema inpassing terbaru tahun 2026, tunjangan tetap ditetapkan sebesar Rp2.000.000 per bulan.
  • TPG PPPK: Besarannya setara dengan satu kali gaji pokok. Dengan kenaikan gaji tahun ini, seorang guru PPPK Golongan IX bisa mengantongi TPG lebih dari Rp3,2 juta per bulan.

Hal ini menciptakan selisih lebih dari Rp1,2 juta hanya dari satu komponen tunjangan saja.

 

Fasilitas Tambahan dan Skema Paruh Waktu

Selain gaji pokok dan TPG, guru PPPK pusat berhak atas Tunjangan Kinerja (Tukin) dengan besaran mulai dari Rp2,5 juta, ditambah tunjangan keluarga dan jabatan. Fasilitas ini umumnya tidak dapat diakses oleh guru honorer.

BACA JUGA

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026

Ingin Anak Lebih Percaya Diri? Yuk Ikut Pelatihan Public Speaking Ini

Pentas PAI Kecamatan Cimanggis 2026 Diikuti 331 Siswa dari 35 SD

127 Siswa Ramaikan Festival Tunas Bahasa Ibu Kecamatan Sukmajaya

Sebagai solusi transisi, pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu. Walaupun menawarkan fleksibilitas dan gaji yang disesuaikan dengan jam kerja, skema ini tetap diprediksi berada di bawah nominal penghasilan PPPK penuh waktu, sehingga belum sepenuhnya menutup lubang kesenjangan.

Persoalan kesejahteraan ini menjadi agenda krusial bagi Kemendikdasmen, terutama seiring bergulirnya mekanisme pengangkatan pegawai baru pada tahun 2026. Pemerintah diharapkan dapat terus memperbaiki regulasi agar kesenjangan tidak semakin melebar demi kualitas pendidikan nasional yang lebih baik.

Masyarakat dan para pendidik diimbau untuk terus memantau perkembangan regulasi terbaru melalui laman resmi Kemendikdasmen untuk mendapatkan informasi valid mengenai kebijakan pengangkatan dan penggajian.**

Redaksi
Diolah dari data regulasi Kemendikdasmen dan penyesuaian gaji ASN tahun 2026

Share1Tweet1SendShare

BeritaTerkait

Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga
EDU INFO

Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

6 May 2026
0
5

Swara Pendidikan (Sawangan, Depok)- Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Sawangan, menggelar...

Read more
SE Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji hingga Akhir 2026

SE Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Tetap Bekerja dan Digaji hingga Akhir 2026

6 May 2026
48
Vaksin Haji 2026, RSUI Ingatkan Pentingnya Imunisasi bagi Calon Jemaah

Vaksin Haji 2026, RSUI Ingatkan Pentingnya Imunisasi bagi Calon Jemaah

5 May 2026
6
FTBI Kecamatan Limo Perkuat Karakter dan Budaya Siswa SD

FTBI Kecamatan Limo Perkuat Karakter dan Budaya Siswa SD

5 May 2026
10
112 Peserta Ramaikan FLS3N Kecamatan Cilodong 2026

112 Peserta Ramaikan FLS3N Kecamatan Cilodong 2026

5 May 2026
32
FLS3N Sukmajaya 2026 Resmi Digelar, Ratusan Siswa Tunjukkan Kreativitas Seni

FLS3N Sukmajaya 2026 Resmi Digelar, Ratusan Siswa Tunjukkan Kreativitas Seni

5 May 2026
17
Next Post
Peringatan Isra Mi’raj di SDN Anyelir 2 Diisi Lomba Religi Selama Dua Hari

Peringatan Isra Mi’raj di SDN Anyelir 2 Diisi Lomba Religi Selama Dua Hari

SMK Perbas – 14
Sumarno – 20
pkb – 19
siti – 21
Lego – 12
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id