• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, April 21, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Mulai 2026, Pemerintah Upayakan Pencairan TPG Guru Secara Bulanan

by SWARA PENDIDIKAN
11 January 2026
in NASIONAL, INFO GURU
0
Mulai 2026, Pemerintah Upayakan Pencairan TPG Guru Secara Bulanan

Gambar Ilustrasi

        

 

Swara Pendidikan (Nasional) — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengupayakan perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Skema yang selama ini dicairkan secara triwulan direncanakan beralih menjadi pencairan setiap bulan.

Kebijakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian arus pendapatan rutin bagi guru, sekaligus meningkatkan transparansi serta kemudahan pemantauan penyaluran tunjangan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengupayakan agar TPG dapat ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026. Menurutnya, mekanisme bulanan dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan guru dan sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel.

BACA JUGA

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

Kabid Pembinaan SD Disdik Depok Hadiri Halal Bihalal PGRI Bojongsari

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

Meski sebelumnya terdapat ketentuan teknis penyaluran TPG bagi guru ASN yang diatur dalam regulasi Kemendikdasmen, perkembangan kebijakan terbaru menekankan adanya transisi ke sistem pencairan bulanan. Perubahan ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan, baik oleh pemerintah maupun oleh guru penerima tunjangan.

Dalam pelaksanaannya, proses validasi data tetap menjadi syarat utama pencairan TPG. Guru diwajibkan memastikan keakuratan data melalui sistem Info GTK. Untuk tahun anggaran 2026, proses validasi data dijadwalkan mulai dilakukan pada Februari 2026.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa perubahan skema pencairan ini tidak memengaruhi besaran tunjangan yang diterima guru. Total nominal TPG dalam satu tahun tetap setara dengan satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku. Perbedaan hanya terletak pada pola distribusi, dari pencairan per tiga bulan menjadi pencairan rutin setiap bulan.

Guru dapat memantau secara mandiri status validasi data dan pencairan TPG melalui portal resmi Info GTK Kemendikdasmen. Pemerintah mengimbau para guru untuk secara berkala mengecek data kepegawaian dan sertifikasi guna menghindari kendala dalam proses penyaluran.

Rencana penerapan skema bulanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian kesejahteraan guru serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas profesional pendidik di seluruh daerah.**

BeritaTerkait

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini
NASIONAL

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

14 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Purwakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Read more
Kabid Pembinaan SD Disdik Depok Hadiri Halal Bihalal PGRI Bojongsari

Kabid Pembinaan SD Disdik Depok Hadiri Halal Bihalal PGRI Bojongsari

14 April 2026
0
Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

2 April 2026
0

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

31 March 2026
0

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

30 March 2026
0

Menjaga Ruang Kelas Tetap Hidup, Pemerintah Tunda Opsi Pembelajaran Daring

25 March 2026
0
Next Post
Banyak Guru Mengeluh TPG 2026 Terlambat Cair, Ini Penjelasannya

Banyak Guru Mengeluh TPG 2026 Terlambat Cair, Ini Penjelasannya

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id