• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, February 1, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

by SWARA PENDIDIKAN
5 December 2025
in NASIONAL, Peristiwa
0
Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

Dana Syariah (sumber foto.ig dana syariah)

 

Swara Pendidikan (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI) menyampaikan pernyataan sikap resmi usai mengikuti pertemuan virtual dengan manajemen PT Dana Syariah Indonesia. Alih-alih memberi harapan, pertemuan tersebut justru memperlihatkan lemahnya tata kelola perusahaan yang selama ini menghimpun dana masyarakat dan berada di bawah pengawasan OJK.

Dalam pertemuan, Paguyuban menilai manajemen DSI menunjukkan ketidakmampuan mendasar dalam memahami kondisi internal perusahaan, mulai dari data lender, arus kas, hingga progres pemulihan.

 

BACA JUGA

Menaker Yassierli Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

Kebijakan Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Dinilai Tidak Adil, Akademisi Soroti Nasib Guru Honorer

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026

1. Klaim Dana Rp 3,5 Miliar untuk 14.000 Lender Dianggap Tidak Masuk Akal

Manajemen DSI mengklaim hanya memiliki Rp 3,5 miliar dana pemulihan untuk 14.000 lender. Namun klaim tersebut semakin diragukan karena manajemen sendiri mengakui bahwa data lender tidak akurat.

Paguyuban menilai kondisi ini sebagai kelalaian fatal bagi perusahaan yang diwajibkan menerapkan tata kelola yang ketat, diaudit, serta berada di bawah pengawasan OJK.

 

2. Dana 0,2% dari Total Kewajiban: “Menghina Nalar Lender”

Nilai Rp 3,5 miliar itu setara dengan 0,2% dari total kewajiban DSI kepada lender. Paguyuban menilai angka tersebut bukan hanya kecil, tetapi “menghina akal sehat”, terutama karena banyak lender adalah:

  • pensiunan,
  • korban PHK,
  • orang tua tunggal,
  • masyarakat kecil,
  • dan anak muda yang menabung untuk masa depan.

Menurut Paguyuban, sejak Oktober tidak ada progres penagihan, peningkatan kas, maupun rencana pemulihan yang konkret.

 

3. Direksi Tidak Mengetahui Cash-In dan Perubahan Ekuitas: “Red Flag yang Tak Terbantahkan”

Salah satu temuan paling krusial muncul ketika Paguyuban menanyakan:

  • posisi cash-in, dan
  • perubahan signifikan ekuitas pada 2025.

Menurut Paguyuban, direksi DSI (TA) menyatakan tidak mengetahui kedua informasi mendasar tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:

  • bagaimana mungkin direksi tidak memahami arus kas perusahaan,
  • siapa sebenarnya yang menyusun laporan keuangan,
  • dan adakah pihak lain yang mengendalikan perusahaan di luar struktur resmi.

 

4. Janji Pencairan 8 Desember Dinilai Tidak Selaras dengan Kondisi Riil

DSI berjanji mencairkan dana mulai 8 Desember 2025. Namun Paguyuban mempertanyakan logikanya, karena:

  • kas yang tersedia hanya 0,2%,
  • tidak ada progres penagihan borrower,
  • tidak ada penjualan aset yang signifikan,
  • dan belum ada rencana pemulihan yang dapat diverifikasi.

Paguyuban menilai janji tersebut lebih menyerupai “pengalihan isu sementara”.

 

5. Temuan Over Appraisal Merugikan Lender

Manajemen juga mengakui adanya penyimpangan berupa over appraisal aset jaminan borrower, sehingga nilai jaminan tidak mampu menutup kewajiban kepada lender. Paguyuban menilai hal ini sebagai salah satu sumber kerugian besar yang kini ditanggung lender.

 

6. Tuntutan Paguyuban: Dana Rp 3,5 Miliar Harus Disalurkan Secara Proporsional dan Transparan

Paguyuban mendesak:

  • agar seluruh dana Rp 3,5 miliar disalurkan secara proporsional, transparan, dan tanpa penundaan,
  • data lender harus divalidasi ulang,
  • dan tidak boleh ada manuver internal yang dapat merugikan lender.

Paguyuban menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak lender, bukan aset yang bisa diputarbalikkan oleh manajemen.

 

7. Extra Balance Sheet Masih Dirahasiakan, Menunggu Izin OJK

DSI menyebut memiliki extra balance sheet yang berisi:

  • aliran dana lender,
  • penyaluran ke borrower,
  • serta posisi seluruh borrower.

Namun dokumen tersebut belum dapat dibuka ke publik dan disebut menunggu izin OJK hingga setelah 10 Desember 2025. Paguyuban meminta agar dokumen tersebut dibuka tanpa penundaan.

 

8. Sumber Cash-In Masih Sekadar Rencana

DSI memaparkan beberapa sumber cash-in, yakni:

  1. penagihan borrower (progres minim),
  2. penjualan aset jaminan (termasuk menawarkan lender untuk membelinya),
  3. penjualan kantor perusahaan di SCBD,
  4. penjajakan investor asing & lokal.

Paguyuban menilai keseluruhan rencana tersebut belum konkret dan tidak memiliki timeline jelas.

 

9. Paguyuban Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Transparansi Tak Diberikan

Paguyuban menegaskan tidak ingin dilibatkan sebagai pengawas BPP karena hal tersebut merupakan tanggung jawab manajemen. Apabila DSI terus gagal memberikan transparansi dan kepastian, Paguyuban menyatakan siap menempuh:

  • langkah hukum,
  • pelaporan kepada otoritas,
  • dan tindakan lain untuk melindungi kepentingan ribuan lender.

 

Menuntut Peran Tegas OJK sebagai Pengawas

Paguyuban juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan. Menurut mereka, OJK memiliki mandat untuk:

  • memastikan laporan DSI akurat,
  • mengawasi proses pemulihan,
  • menindak pelanggaran,
  • serta menjamin perlindungan konsumen.

Paguyuban menegaskan bahwa kelalaian pengawasan tidak dapat ditoleransi, terutama ketika ribuan masyarakat menjadi korban tata kelola yang buruk.

Paguyuban Lender DSI menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kebenaran terungkap dan hak lender dipulihkan sepenuhnya. Tidak ada ruang untuk alasan baru, penundaan, ataupun ketidakjelasan. Kepercayaan publik telah hilang, dan DSI wajib bertanggung jawab penuh.**

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Menaker Yassierli Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
NASIONAL

Menaker Yassierli Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

by SWARA PENDIDIKAN
31 January 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Surakarta) — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan...

Read more
Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

23 January 2026
0
Kebijakan Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Dinilai Tidak Adil, Akademisi Soroti Nasib Guru Honorer

Kebijakan Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Dinilai Tidak Adil, Akademisi Soroti Nasib Guru Honorer

19 January 2026
0

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026

15 January 2026
0

Prabowo Dialog dengan 1.100 Rektor hingga Guru Besar di Istana Negara

15 January 2026
0

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

14 January 2026
0
Next Post
SDN Duren Seribu 01 Galang Donasi untuk Korban Banjir di Sumatera

SDN Duren Seribu 01 Galang Donasi untuk Korban Banjir di Sumatera

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In