ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
    • Edu Info
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

Kontributor Jepara: Nurandika/OC

by SWARA PENDIDIKAN
18 November 2025
in KABAR DAERAH
0
Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

Plt Kepala SMPN 2 Nalumsari, Masrukin. (foto.Nurandika/SP)

          

Swara Pendidikan  (Jepara) – Plt Kepala SMPN 2 Nalumsari, Masrukin, menegaskan bahwa guru membutuhkan perlindungan hukum yang jelas agar dapat menjalankan tugas mendidik tanpa rasa takut. Ia menilai bahwa semakin banyak guru yang ragu bertindak di kelas karena khawatir dilaporkan, padahal peran guru bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter siswa. Hal tersebut ia sampaikan dalam pernyataannya di ruang kerja pada Senin (18/11/2025).

Masrukin menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan memiliki tujuh program Anak Indonesia Hebat. Dari tujuh kebiasaan tersebut, lima di antaranya harus dibangun dari rumah, yaitu bangun pagi, beribadah, bersosialisasi, makan bergizi, serta gemar belajar. Dua kebiasaan lainnya dapat ditumbuhkan melalui kegiatan di sekolah.

“Pendidikan pertama dan utama itu ada di keluarga. Sekolah hanya rumah kedua untuk mengembangkan bakat, pengetahuan, dan keterampilan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sekolah-sekolah di Jepara juga diminta melaporkan pelaksanaan program tersebut setiap tanggal 10 setiap bulan.

Namun demikian, Masrukin menyoroti munculnya pemahaman kebebasan yang dianggapnya berlebihan di masyarakat. Menurutnya, arus paham kebebasan dari luar sering mempengaruhi cara pandang orang tua dan membuat guru ragu dalam mengambil tindakan edukatif.

BACA JUGA

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

SMPN 1 Mayong Dorong Budaya Literasi Lewat Kartu Perpustakaan Ber-Barcode

Aksi Bersih Sungai, Komunitas Lintas Sektor Bersatu Bersihkan Tumpukan Sampah

“Guru itu tugasnya dua: mengajar dan mendidik. Mengajar itu mentransfer pengetahuan, sedangkan mendidik itu membentuk karakter. Sekarang banyak guru ragu menegur atau melerai anak bertengkar karena takut dilaporkan,” jelasnya.

Ia menilai kebebasan tanpa batas kerap membuat guru memilih berhati-hati berlebihan. Padahal, kualitas pendidikan hanya dapat dicapai bila pengetahuan, keterampilan, dan karakter dibentuk secara seimbang. Ketakutan guru untuk bertindak membuat pendidikan karakter tidak berjalan optimal.

Masrukin menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki konsep kebebasan yang tepat, yakni kebebasan yang bertanggung jawab. “Kebebasan kita itu ada rambu-rambunya. Kebebasan itu dibatasi oleh kebebasan orang lain,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai dibutuhkan payung hukum yang jelas bagi guru dalam memberikan tindakan edukatif kepada siswa. Selama tindakan guru berdasarkan etika mendidik, ia menilai tidak semestinya guru dipidana.

“Hukuman itu harus mendidik, tidak mempermalukan anak, dan tidak menggunakan kekerasan fisik berlebihan. Guru itu bertindak dengan nilai pendidikan, bukan sebagai preman,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, sorotan publik sering hanya tertuju pada tindakan guru, tanpa melihat situasi dan pemicu yang terjadi sebelumnya. Kondisi ini membuat guru semakin berhati-hati hingga takut bertindak.

“Guru menjaga diri agar tidak terpancing keadaan. Padahal masalah utama sering kali bukan pada tindakannya, tapi pada situasi yang mendahului,” jelasnya.

Masrukin berharap regulasi perlindungan hukum bagi guru dapat segera disahkan, sehingga guru dapat bekerja lebih tenang dalam menjalankan fungsi mengajar sekaligus mendidik.

“Intinya, kepastian hukum bagi guru itu penting. Agar guru terlindungi dan pendidikan karakter bisa berjalan seperti yang diharapkan,” pungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 56

BeritaTerkait

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten
Jepara

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

by SWARA PENDIDIKAN
18 November 2025
0
0

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan...

Read more
Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

18 November 2025
0
SMPN 1 Mayong Dorong Budaya Literasi Lewat Kartu Perpustakaan Ber-Barcode

SMPN 1 Mayong Dorong Budaya Literasi Lewat Kartu Perpustakaan Ber-Barcode

17 November 2025
0

Aksi Bersih Sungai, Komunitas Lintas Sektor Bersatu Bersihkan Tumpukan Sampah

16 November 2025
0

Jadi Pemateri LDKS, H. Didi Sumardi Ajak Siswa SMAN 6 Mataram Siapkan Diri sebagai Pemimpin Masa Depan

15 November 2025
0

SDN 4 Mayong Lor Jalani Revitalisasi 8 Ruang Kelas, Fokus Atasi Banjir untuk Lancarkan KBM

14 November 2025
0
Next Post
Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In