Swara Pendidikan (Baleka, Depok) – Wali Kota Depok, Supian Suri, menghadiri Pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Tingkat Kota Depok Periode 2025–2030, yang digelar di Aula Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, pada Selasa (7/10/25).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan jabatan, tetapi amanah. Jangan sampai terbawa suasana seremonial, namun lupa dengan program-programnya,” ujarnya di sela kegiatan.
Supian Suri juga meminta seluruh Pokja Bunda PAUD di wilayah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan lembaga PAUD beserta jumlah peserta didiknya. Langkah ini dinilai penting agar program dan kebijakan pemerintah dapat disusun secara tepat sasaran.
“Bunda PAUD harus tahu kebutuhan pembiayaan per bulan dan pengelola PAUD wajib melaporkan. Jangan sampai ada keluhan dari orang tua terkait pembiayaan yang sejak awal belum dibahas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa setiap anak di Kota Depok wajib menempuh pendidikan selama 13 tahun, dimulai dari PAUD selama satu tahun hingga jenjang SMA/sederajat.
“Bunda PAUD harus memahami kondisi di wilayahnya. Jangan sampai ada anak usia PAUD tidak bersekolah. Karena di PAUD, siswa akan menerima Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang menjadi syarat masuk SD atau MI,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Supian Suri berpesan agar para Bunda PAUD senantiasa bekerja dengan semangat dan keikhlasan dalam mendampingi tumbuh kembang anak usia dini di Kota Depok.
“Sekali lagi, selamat mengemban amanah. Masukan dan saran akan terus kami terima demi memaksimalkan layanan pendidikan anak usia dini. Semoga kehadiran Bunda PAUD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya,” tutupnya.**
(gusJP)