Swara Pendidikan (Sawangan, Depok)– Sekretaris Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sawangan, Didi Suhardi mengingatkan seluruh bendahara sekolah di wilayahnya agar menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan Didi Suhardi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyusunan SPJ BOS yang digelar di Sekretariat PGRI Kecamatan Sawangan pada Senin, 8 September 2025.
“Penyusunan SPJ yang baik dan benar merupakan tanggung jawab penting dari bendahara sekolah.Tugas bendahara sekolah, antara lain mengelola keuangan, menyusun anggaran, membuat laporan, serta melaksanakan transaksi pembayaran yang berkaitan dengan dana BOS,” jelas Didi yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Bedahan 04.
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah dilakukan oleh tim manajemen yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah. Ketiganya diharapkan dapat bersinergi agar pengelolaan dana BOS berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“Tim manajemen BOS harus bisa bekerja sama dengan baik, karena dana BOS sangat penting untuk menunjang operasional sekolah. Pengelolaannya harus sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. (Dib)