• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, April 18, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Eman Sutriadi: Kebijakan Wali Kota Soal SMPN Langgar Hak Warga atas Pendidikan

by SWARA PENDIDIKAN
6 August 2025
in Depok, SAPA WILAYAH
0
Eman Sutriadi: Kebijakan Wali Kota Soal SMPN Langgar Hak Warga atas Pendidikan

Eman Sutriadi didampingi ketua LSM Gelombang, Cahyo P Budiman

        

 

Swara Pendidikan (Depok) – Pernyataan Wali Kota Depok yang disampaikan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait pengesahan RPJMD pada Senin (4/8/2025) menuai kritik tajam. Wali Kota Depok, Supian Suri yang dimintai tanggapannya terkait masih adanya sisa kuota yang masih kosong di SMPN, dia menegaskan bahwa sisa kuota yang masih tersedia di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak akan diisi kembali. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan skema Regrouping Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas dan terjangkau. Ia menilai bahwa keputusan mengosongkan sisa kuota di sekolah negeri, sementara masih banyak anak usia sekolah yang belum tertampung, merupakan langkah yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Kebijakan ini jelas melanggar hak warga atas pendidikan,” ungkap Eman.

BACA JUGA

212 Siswa Ikuti Pentas PAI Sukmajaya 2026, Ini Daftar Juara Lengkapnya

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Halalbihalal PGRI Kecamatan Limo, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan

Eman, yang juga menjabat sebagai Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I), menyampaikan bahwa program RSSG belum tentu dapat memberikan kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah negeri. Ia menyoroti sejumlah persoalan, seperti kualitas pendidikan yang belum merata, keterbatasan fasilitas, serta lokasi sekolah swasta yang tidak selalu dapat dijangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah kota Depok.

Selain itu, Eman mengingatkan bahwa ketergantungan pada sekolah swasta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat juga berisiko mengurangi peran negara dalam menjamin hak atas pendidikan. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus menambah daya tampung SMPN, bukan justru membatasi akses ke sekolah negeri yang masih menjadi pilihan utama banyak keluarga.

“Pemerintah seharusnya hadir menjawab keresahan warga, bukan justru melempar tanggung jawab kepada sektor swasta. Kalau masih ada kuota tersisa di SMPN, kenapa tidak dimanfaatkan untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah?” tandasnya..

Ia juga mendesak agar Pemerintah Kota Depok mengevaluasi kembali pelaksanaan program RSSG, serta membuka kembali peluang pendaftaran bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. (gus JP)

BeritaTerkait

212 Siswa Ikuti Pentas PAI Sukmajaya 2026, Ini Daftar Juara Lengkapnya
SAPA WILAYAH

212 Siswa Ikuti Pentas PAI Sukmajaya 2026, Ini Daftar Juara Lengkapnya

16 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) — SDN Mekarjaya 1 sukses...

Read more
FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

16 April 2026
0
Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

15 April 2026
0

Halalbihalal PGRI Kecamatan Limo, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan

15 April 2026
0

SNBP 2026 SMAN 10 Depok: 23 Siswa Lolos ke PTN Favorit, Ini Daftarnya

14 April 2026
0

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

11 April 2026
0
Next Post
SMK An Nur Sawangan Laksanakan ANBK Selama Dua Hari

SMK An Nur Sawangan Laksanakan ANBK Selama Dua Hari

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id