• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Eman Sutriadi: Kebijakan Wali Kota Soal SMPN Langgar Hak Warga atas Pendidikan

by SWARA PENDIDIKAN
6 August 2025
in Depok, SAPA WILAYAH
0
Eman Sutriadi: Kebijakan Wali Kota Soal SMPN Langgar Hak Warga atas Pendidikan

Eman Sutriadi didampingi ketua LSM Gelombang, Cahyo P Budiman

 

Swara Pendidikan (Depok) – Pernyataan Wali Kota Depok yang disampaikan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait pengesahan RPJMD pada Senin (4/8/2025) menuai kritik tajam. Wali Kota Depok, Supian Suri yang dimintai tanggapannya terkait masih adanya sisa kuota yang masih kosong di SMPN, dia menegaskan bahwa sisa kuota yang masih tersedia di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak akan diisi kembali. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan skema Regrouping Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas dan terjangkau. Ia menilai bahwa keputusan mengosongkan sisa kuota di sekolah negeri, sementara masih banyak anak usia sekolah yang belum tertampung, merupakan langkah yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Kebijakan ini jelas melanggar hak warga atas pendidikan,” ungkap Eman.

BACA JUGA

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

Eman, yang juga menjabat sebagai Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I), menyampaikan bahwa program RSSG belum tentu dapat memberikan kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah negeri. Ia menyoroti sejumlah persoalan, seperti kualitas pendidikan yang belum merata, keterbatasan fasilitas, serta lokasi sekolah swasta yang tidak selalu dapat dijangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah kota Depok.

Selain itu, Eman mengingatkan bahwa ketergantungan pada sekolah swasta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat juga berisiko mengurangi peran negara dalam menjamin hak atas pendidikan. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus menambah daya tampung SMPN, bukan justru membatasi akses ke sekolah negeri yang masih menjadi pilihan utama banyak keluarga.

“Pemerintah seharusnya hadir menjawab keresahan warga, bukan justru melempar tanggung jawab kepada sektor swasta. Kalau masih ada kuota tersisa di SMPN, kenapa tidak dimanfaatkan untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah?” tandasnya..

Ia juga mendesak agar Pemerintah Kota Depok mengevaluasi kembali pelaksanaan program RSSG, serta membuka kembali peluang pendaftaran bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. (gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?
EDU INFO

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Berdasarkan hasil kajian Tim Litbang...

Read more
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0
Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

Ketua Komisi B DPRD Depok Apresiasi Meriahnya HUT ke-18 Kecamatan Tapos: MTQ Kembali Digelar Setelah Sekian Tahun

28 December 2025
0

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0

Milad Ke-1 GEDOR: Refleksi dan Komitmen Membangun Depok

24 December 2025
0
Next Post
SMK An Nur Sawangan Laksanakan ANBK Selama Dua Hari

SMK An Nur Sawangan Laksanakan ANBK Selama Dua Hari

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In