• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, March 16, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Eman Sutriadi: Kebijakan Wali Kota Soal SMPN Langgar Hak Warga atas Pendidikan

by SWARA PENDIDIKAN
6 August 2025
in Depok, SAPA WILAYAH
0
Eman Sutriadi: Kebijakan Wali Kota Soal SMPN Langgar Hak Warga atas Pendidikan

Eman Sutriadi didampingi ketua LSM Gelombang, Cahyo P Budiman

        

 

Swara Pendidikan (Depok) – Pernyataan Wali Kota Depok yang disampaikan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait pengesahan RPJMD pada Senin (4/8/2025) menuai kritik tajam. Wali Kota Depok, Supian Suri yang dimintai tanggapannya terkait masih adanya sisa kuota yang masih kosong di SMPN, dia menegaskan bahwa sisa kuota yang masih tersedia di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak akan diisi kembali. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan skema Regrouping Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas dan terjangkau. Ia menilai bahwa keputusan mengosongkan sisa kuota di sekolah negeri, sementara masih banyak anak usia sekolah yang belum tertampung, merupakan langkah yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Kebijakan ini jelas melanggar hak warga atas pendidikan,” ungkap Eman.

BACA JUGA

Begini Reaksi Neno Warisman Saat Lihat Wartawan PWI Depok Mengaji di Ramadan

Pengurus PGRI Kota Depok Gelar Rakor Bahas Program dan Transparansi Keuangan

Kepsek di Depok Diteror Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Wartawan, Minta Transfer Rp500 Ribu

Pemuda dari Berbagai Komunitas Ikuti Kajian Ekologi di Kampung ProKlim Lebak Sawangan

Eman, yang juga menjabat sebagai Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I), menyampaikan bahwa program RSSG belum tentu dapat memberikan kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah negeri. Ia menyoroti sejumlah persoalan, seperti kualitas pendidikan yang belum merata, keterbatasan fasilitas, serta lokasi sekolah swasta yang tidak selalu dapat dijangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah kota Depok.

Selain itu, Eman mengingatkan bahwa ketergantungan pada sekolah swasta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat juga berisiko mengurangi peran negara dalam menjamin hak atas pendidikan. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus menambah daya tampung SMPN, bukan justru membatasi akses ke sekolah negeri yang masih menjadi pilihan utama banyak keluarga.

“Pemerintah seharusnya hadir menjawab keresahan warga, bukan justru melempar tanggung jawab kepada sektor swasta. Kalau masih ada kuota tersisa di SMPN, kenapa tidak dimanfaatkan untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah?” tandasnya..

Ia juga mendesak agar Pemerintah Kota Depok mengevaluasi kembali pelaksanaan program RSSG, serta membuka kembali peluang pendaftaran bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. (gus JP)

BeritaTerkait

Begini Reaksi Neno Warisman Saat Lihat Wartawan PWI Depok Mengaji di Ramadan
METROPOLITAN

Begini Reaksi Neno Warisman Saat Lihat Wartawan PWI Depok Mengaji di Ramadan

14 March 2026
0
0

Swara Pendidikan | Depok — Program Wartawan Mengaji yang digelar...

Read more
Pengurus PGRI Kota Depok Gelar Rakor Bahas Program dan Transparansi Keuangan

Pengurus PGRI Kota Depok Gelar Rakor Bahas Program dan Transparansi Keuangan

12 March 2026
0
Kepsek di Depok Diteror Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Wartawan, Minta Transfer Rp500 Ribu

Kepsek di Depok Diteror Pesan WhatsApp Mengatasnamakan Wartawan, Minta Transfer Rp500 Ribu

9 March 2026
0

Pemuda dari Berbagai Komunitas Ikuti Kajian Ekologi di Kampung ProKlim Lebak Sawangan

9 March 2026
0

Komunitas Kebon Rehab dan Pemuda Lampu Quran Ajak Anak Sanlat Peduli Lingkungan

9 March 2026
0

Perantara Kasih Indonesia Ajak 50 Anak Yatim Bermain dan Belanja Baju Lebaran di Detos

8 March 2026
0
Next Post
SMK An Nur Sawangan Laksanakan ANBK Selama Dua Hari

SMK An Nur Sawangan Laksanakan ANBK Selama Dua Hari

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id