Swara Pendidikan (Depok) – Menanggapi laporan dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh seorang oknum guru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Hj. Siti Chaerijah Aurijah,S.Pd.,MM mengeluarkan pernyataan resmi dan menegaskan komitmen kuat untuk menangani kasus ini secara serius, cepat, dan transparan.
Dalam pernyataan yang diterima oleh redaksi Swara Pendidikan, Jumat (23/5/25) pagi. Kadisdik Hj. Siti Chaerijah menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok telah:
- Menonaktifkan oknum guru yang bersangkutan dari seluruh kegiatan pendidikan.
- Melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan objektivitas.
- Menyatakan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak dinas memastikan korban akan mendapatkan:
- Pendampingan psikologis dari tenaga profesional yang kompeten.
- Jaminan perlindungan maksimal untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan proses pendidikan korban.
Lebih lanjut, Kadisdik menyampaikan, sebagai upaya pencegahan, Dinas Pendidikan Kota Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan tenaga pendidik serta pengawasan internal sekolah. Langkah-langkah ini meliputi:
- Penguatan sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan.
- Pembinaan ulang terhadap kepala sekolah dan seluruh tenaga pendidik mengenai etika profesional dan perlindungan anak.
“Dinas Pendidikan Kota Depok berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” tegasnya.
Dia juga mengajak seluruh elemen pendidikan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas serta kenyamanan dunia pendidikan di Kota Depok.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk terus berkomunikasi aktif dengan anak dan pihak sekolah. Deteksi dini dan kolaborasi adalah kunci pencegahan kasus-kasus serupa,” tutup Kepala Dinas Pendidikan kota Depok. Hj. Siti Chaerijah. **
(gus JP)