
Swara Pendidikan (Pancoranmas, Depok)– SD Negeri Depok 5 melantik Penggalang Ramu bagi 29 siswa kelas 6 yang telah menyelesaikan uji Syarat Kecakapan Umum (SKU), pada Selasa (25/2/2025) di halaman sekolah.
Kepala SD Negeri Depok 5, Dudung Badrujaman mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan atas pencapaian siswa yang telah menyelesaikan masa studi di sekolah dasar dan lulus ujian SKU yang telah ditandatangani oleh pengujinya.
“Pelantikan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap usaha dan pencapaian siswa di bidang kepramukaan. Orang tua siswa, kami undang untuk hadir dalam acara ini. Penyematan tanda Penggalang Ramu dilakukan oleh orang tua di hadapan teman-temannya serta saya selaku Kepala Sekolah,” kata Dudung.
Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai penting dalam membentuk karakter siswa, terutama dalam menerapkan nilai-nilai luhur pramuka yang tercantum dalam Dasa Dharma dan Tri Satya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat lebih mendalami nilai-nilai pramuka yang tidak hanya membentuk keterampilan, tetapi juga sikap tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penggalang ramu yang dilantik akan melanjutkan jenjang kepramukaan ke tingkat SMP. Setelah penggalang ramu, siswa akan mengikuti jenjang berikutnya, yakni rakit dan terap sebagai tanda telah menyelesaikan uji SKU.
“Setiap siswa yang telah dilantik akan menerima sertifikat sebagai bukti keberhasilan mereka. Untuk selanjut,” tutup Dudung. (Amr)