ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, November 21, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kakan Pertanahan Depok Gelar FGD di kantor PWI, Bahas Jual Beli Tanah Hingga Sertifikat Elektronik

by SWARA PENDIDIKAN
25 December 2024
in Depok, MEGAPOLITAN
0
Kakan Pertanahan Depok Gelar FGD di kantor PWI, Bahas Jual Beli Tanah Hingga  Sertifikat Elektronik
          

Swara Pendidikan (Depok) – Perkara jual beli tanah memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan dengan jual beli benda lainnya. Untuk membeli tanah yang dilindungi hukum ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar tidak ada perselisihan sengketa di kemudian hari.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Rahmat didampingi jajarannya saat gelar Forum Group Discussion (FGD) bertemakan “Membangun Kemitraan yang Solid Bersama Wartawan, Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi” di kantor PWI Depok. Senin (23/12/ 24).

“Harus hati-hati dalam transaksi jual-beli tanah untuk mencegah penipuan. Pastikan keabsahan dokumen serta verifikasi identitas penjualnya,” tandas Rahmat.

BACA JUGA

Raih Medali Nasional, Socca Mansabo Jadi Tamu Spesial Bincang Pagi RRI Bogor

BMPS–GOW Depok Gelar Sosialisasi HAM, Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Edukasi Anti Kekerasan

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

“Kalau mau beli tanah, kita harus perhatikan subjek dan objeknya. Subjeknya siapa? Apakah penjual itu benar pemiliknya?” sambungnya.

Menurut Kakan Pertanahan Depok, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa dokumen kepemilikan tanah, seperti sertifikat hak milik, dan mencocokkannya dengan kartu identitas penjual. Kemudian periksa kondisi fisik tanah dan pastikan lokasi tanah sesuai dengan deskripsi dalam dokumen.

“Lihat tanahnya, cocokkan dengan suratnya. Apakah benar tanah ini yang dimaksud dalam sertifikat?” ujarnya.

“Jika pembeli masih ragu, silahkan lakukan pengecekan ke kantor pertanahan, untuk memastikan status tanah. Apakah tanah tersebut terdaftar atau memiliki potensi sengketa,” tandasnya.

Dia juga ingatkan kepada masyarakat untuk mencari informasi lebih dulu mengenai status tanah yang akan dibeli dan tidak ragu bertanya kepada pihak terkait, seperti lurah atau camat.

Selain itu Kepala Kantor Pertanahan juga menyampaikan saat ini BPN sedang membangun kualitas data. Dikatakannya, hampir 85 persen tanah di Depok sudah bersertifikat, dan sekira 500 ribu tanah di Depok merupakan hak milik, selebihnya adalah Hak Guna Bangunan (HGB), HPL, dan Wakaf.

Terkait program sertifikat elektronik, Kakan Pertanahan Depok menjelaskan bahwa Sertifikat Elektronik lebih aman, baik secara fisik maupun yuridis.

“Sertifikat elektronik hak atas tanah bertujuan untuk memastikan lebih kuat lagi aspek yuridis dan untuk menghindari dari aksi pemalsuan, aksi penduplikatan, kehilangan, dan sertifikat elektronik ini lebih aman baik secara fisik maupun yuridisnya,” katanya.

“Jadi, sertifikat elektronik dapat mengurangi atau meminimalisir terjadinya sengketa tanah dan aksi para mafia tanah,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1

BeritaTerkait

Raih Medali Nasional, Socca Mansabo Jadi Tamu Spesial Bincang Pagi RRI Bogor
INSPIRASI PENDIDIKAN

Raih Medali Nasional, Socca Mansabo Jadi Tamu Spesial Bincang Pagi RRI Bogor

by SWARA PENDIDIKAN
20 November 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Bogor) — Suasana hangat dan penuh inspirasi...

Read more
BMPS–GOW Depok Gelar Sosialisasi HAM, Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Edukasi Anti Kekerasan

BMPS–GOW Depok Gelar Sosialisasi HAM, Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Edukasi Anti Kekerasan

20 November 2025
0
Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

19 November 2025
0

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

19 November 2025
0

Tutup Pelatgab 2025, Ini Pesan Menyentuh Kepala MAN 1 Bogor

13 November 2025
0

“Ngopi Bareng Ala Warkop” Bersama Ketua Komite di Podcast MAN 1 Bogor: Kupas Tuntas Peran Komite Wujudkan Madrasah Berkarakter

12 November 2025
0
Next Post
Sabrina Siswa SDN Bedahan 01 Raih Medali Silver Kick Boxing di Kejurnas Antar Pelajar

Sabrina Siswa SDN Bedahan 01 Raih Medali Silver Kick Boxing di Kejurnas Antar Pelajar

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In