• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, January 3, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Disdik Depok Gelar Sosialisasi ARKAS Jenjang SD di 11 Kecamatan, 9 Hingga 13 Januari 2023

by SWARA PENDIDIKAN
15 January 2023
in BERITA UTAMA, KABAR SEKOLAH, Klik Pendidikan, SD
0
Disdik Depok Gelar Sosialisasi ARKAS Jenjang SD di 11 Kecamatan, 9 Hingga 13 Januari 2023

Sosialisasi ARKAS oleh Kabid Pembinaan SD didampingi Kasi Kurikulum, Syaiful Anwar, Operator Disdik, Arif dan K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih di SDN Depok 1, Panmas. Rabu (11/01/23).

Sosialisasi ARKAS oleh Kabid Pembinaan SD didampingi Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik, Saiful Anwar, Operator Disdik, Arif dan K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih di SDN Depok 1, Panmas. Rabu (11/01/23).

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui bidang pembinaan SD menggelar sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) jenjang SD di 11 Kecamatan mulai tanggal 9 hingga 13 Januari 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Depok, Wawang Buang, yang ditemui awak media usai membuka acara sosialisasi ARKAS di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) mengatakan, sosialisasi ARKAS jenjang SD di 11 Kecamatan ini untuk memberikan pemahaman terkait perubahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 yang sudah tidak berlaku dan diganti dengan Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih

“Sosialisasi ini terkait perubahan nomenklatur tentang pengelolaan dana BOSP, sesuai petunjuk teknis Permendikbudristek 63 Tahun 2022,” ujar Kabid Pembinaan SD didampingi Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik, Saiful Anwar, Operator Disdik, Arif dan K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih di SDN Depok 1, Panmas. Rabu (11/01/23).

Wawang mengatakan seluruh pengelolaan keuangan yang bersumber dari pemerintah, khususnya dana BOS akan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh kementerian berupa Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Melalui aplikasi ini, sebut Wawang, dapat memberikan kemudahan kepsek dan mempercepat dalam mengelola administrasi.

BACA JUGA

Kasus Tawuran Nasional Meningkat, Depok Diminta Perkuat Pencegahan di Sekolah

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Wawang menjelaskan bahwa ARKAS tersebut merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara nasional.

Sosialisasi ARKAS diikuti Kepsek SDN se Panmas

“Melalui ARKAS ini dalam proses perencanaan kegiatan sekolah, rekapitulasi data serta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran di satuan pendidikan akan terkoneksi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi setempat. Jadi kami, disdik  mengingatkan kepala sekolah untuk tidak menggunakan dana BOS di luar konteks juknis. Bila itu dilakukan, dapat menjadi persoalan di kemudian hari, sebab penggunaan dana BOS harus dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,“ jelas Wawang.

“Saya berharap Kepala sekolah memantau sirkulasi keuangan, bendahara mencatat keluar keuangan, dan OPS mencatat segala acara. ketiga kompoten ini dapat sejalan dan bersinergi dalam mengelola dana tersebut agar Sekolah berjalan lancar,” pungkasnya. (harlis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Kasus Tawuran Nasional Meningkat, Depok Diminta Perkuat Pencegahan di Sekolah
EDU INFO

Kasus Tawuran Nasional Meningkat, Depok Diminta Perkuat Pencegahan di Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
3 January 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Tren kenakalan remaja di Indonesia...

Read more
H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

H+3 Natal, Jasa Marga Catat 200.311 Kendaraan Masuk Jabotabek

31 December 2025
0
Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

31 December 2025
0

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

31 December 2025
0

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0

Disdik Depok Evaluasi Penggunaan Dana BOS SD Negeri dan Swasta Tahun 2025

30 December 2025
0
Next Post
Sutarno: IBH Foundation Sejalan Dengan Bantuan Sosial Pembiayaan Pendidikan (KDS)

Sutarno: IBH Foundation Sejalan Dengan Bantuan Sosial Pembiayaan Pendidikan (KDS)

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In