Sunday, March 16, 2025
HomeGURU MENULISArtikelKesiapan Satuan Pendidikan dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

Kesiapan Satuan Pendidikan dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

Oleh : Titin Supriatin, M.Pd

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikbudristek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga kurikulum darurat yang merupakan modifikasi dari kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang didalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka.

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikbudristek dalam mengambil kebijakan lanjutan setelah pemulihan pembelajaran.

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada sekolah, guru, dan siswa untuk memilih sesuai dengan minat belajar mereka. Memberikan berbagai pilihan ini berdampak ganda, yaitu di satu sisi adalah kemudahan, di sisi lain bisa berarti kesulitan. Hal ini akan menjadi mudah jika kepala sekolah dan guru memiliki kesiapan, kapasitas dana, dan kapabilitas yang memadai. Kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci dalam implementasi kurikulum merdeka di sekolah.

Merujuk dari hal tersebut, hal-hal yang perlu disiapkan sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka, diantaranya adalah :

1. Kesiapan Kepala Sekolah dan Guru

  • Kesiapan Kepala Sekolah

Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam pengelolaan pembelajaran di satuan pendidikan tentunya mempunyai peranan yang sangat penting dalam mempersiapkan implementasi kurikulum merdeka yang akan diterapkan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Kepala sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada

masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan yang berupa perbaikan program dan kegiatan pengajaran untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang kondusif.

Dalam mempersiapkan implementasi kurikulum tentunya kepala sekolah sudah terlebih dahulu diberikan informasi dan bimbingan teknis terkait kurikulum yang akan diimplementasikan di sekolahnya. Hal ini menjadi penting, karena tugas kepala sekolah salah satunya menjadi pengarah dan tempat sharing bagi guru dalam menelaah maksud yang tertuang dalam kurikulum yang akan diterapkan nantinya. Bisa dibayangkan jika seorang kepala sekolah tidak menguasai hal ini, tentunya akan menghambat proses penerapan kurikulumnya.

  • Kesiapan Guru

Dalam proses belajar dan pembelajaran bagi siswa di sekolah peran guru merupakan salah satu faktor penting, untuk mencerdaskan anak bangsa. Untuk itu guru harus bekerja secara profesional sesuai standar kompetensi guru. Guru sebagai faktor kunci dalam dunia pendidikan tentu harus siap dan mampu mengikuti perkembangan IPTEK terutama yang berkaitan dalam dunia pendidikan. Agar tercapai prestasi belajar siswa yang tinggi, tentu didukung oleh kurikulum yang bagus, karena kurikulum memegang peranan penting bagi pembentukkan dan perkembangan karakter anak bangsa. Guru pelaku kurikulum di lapangan, untuk itu guru benar-benar dituntut bekerja secara kreatif, inovatif, dan profesional.

Guru sebagai perancang pengajaran (Manager of instruction), berperan untuk senantiasa menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar. Guru dalam hal ini mempunyai peranan sebagai motivator keseluruhan kegiatan belajar siswa. Guru sebagai penilai hasil belajar (evaluator of student learning), guru berperan secara terus menerus mengikuti hasil-hasil belajar yang dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Hasil evaluasi ini merupakan umpan balik terhadap proses kegiatan belajar mengajar, guna meningkatkan kegiatan belajar mengajar selanjutnya.

Mengajar itu antara seni dan ilmu pengetahuan, untuk itu mengajar adalah hal yang kompleks dan karena para siswa itu bervariasi, maka tidak ada cara tunggal untuk mengajar yang efektif untuk semua hal. Kurikulum merdeka hadir untuk menjadi solusi seperti ini. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi siswa. Dalam pengimplementasian kurikulum merdeka tentunya guru sudah harus mempersiapkan diri baik dari sisi pemahaman kurikulum, pemahaman cara pembelajaran dan tentunya pemahaman dalam perangkat pembelajarannya.

kurikulum ini juga mengutamakan strategi pembelajaran berbasis proyek. Artinya, siswa akan mengimplementasikan materi yang telah dipelajari melalui proyek atau studi kasus, sehingga pemahaman konsep bisa lebih terlaksana. Nama proyek ini adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Proyek ini sifatnya lintas mata pelajaran. Melalui proyek ini, siswa diminta untuk melakukan observasi masalah dari konteks lokal dan memberikan solusi nyata terhadap masalah tersebut.

Dengan adanya proyek ini, fokus belajar siswa tidak lagi hanya semata-mata untuk mempersiapkan diri menghadapi soal-soal ujian. Kegiatan belajar-mengajar tentu akan terasa jauh lebih seru dan menyenangkan daripada hanya fokus mengerjakan latihan soal saja. Dan untuk mewujudkan pembelajaran seperti ini tentunya dibutuhkan kehandalan guru yang terampil, kreatif dan inovatif.

 

2. Kesiapan Perangkat Pembelajaran

Perangkat ajar atau perangkat pembelajaran merupakan sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Artinya perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.

Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP). Perangkat ajar meliputi modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran serta bentuk lainnya.

Dengan demikian, perangkat ajar yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas antara lain adalah buku teks, modul ajar, maupun Rencana Pembelajaran (RP). Adapun pemerintah juga telah menyiapkan modul projek sebagai salah satu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka.

Hal yang harus dipahami dalam perangkat ajar adalah bahwa guru memiliki kemerdekaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi perangkat ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan siswanya. Pemerintah menyediakan beragam perangkat ajar untuk membantu guru yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengajaran.

 

3. Kesiapan Siswa dan Orang tua

Perubahan kurikulum maupun penerapan kurikulum baru dalam penyelenggaraan pendidikan merupakan sebuah kebutuhan ketika kurikulum sebelumnya sudah tidak relevan atau ketika ada kebutuhan mendesak untuk percepatan pemulihan pendidikan. Namun, perubahan kurikulum yang kurang matang, tergesa-gesa dan terlalu cepat berganti akan sangat memberatkan satuan pendidikan sebagai pelaksana.

Hal lain yang menjadi tantangan adalah kesiapan siswa dan orang tua dalam implementasi kurikulum merdeka, terutama berkaitan dengan keleluasaan siswa untuk memilih sendiri apa yang akan mereka pelajari. Hal ini perlu menjadi perhatian agar siswa benar-benar memilih apa yang akan dipelajari berdasarkan bakat dan minatnya, bukan sekedar ikut-ikutan pilihan temannya atau bahkan karena tekanan. baik dari guru maupun orang tua siswa. Di sinilah penguatan peran dan kerja sama pendidik dan orang tua  sangat penting dalam mendorong dan mengarahkan siswa belajar sesuai dengan minat dan potensinya untuk mencapai hasil belajar yang optimal dan bermakna.

Inilah beberapa hal yang tentunya harus disiapkan oleh satuan pendidikan dalam upaya mensukseskan implementasi kurikulum merdeka. Guru dan kepala sekolah perlu dipastikan memiliki kompetensi dan kecakapan  untuk kemudian diberikan ruang-ruang kemerdekaan. Karena mutu guru dan kepala sekolah memiliki korelasi yang sangat kuat dengan mutu siswa. Untuk itu sangat diperlukan adanya kegiatan-kegiatan yang merujuk pada peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru dalam upaya mensukseskan penerapan Kurikulum Merdeka. ***

“Semoga bermanfaat dan Sukses untuk Pendidikan Indonesia”


Tentang penulis :  Titin Supriatin, M.Pd. Kepala Sekolah SDN Cipayung 2. Menyukai dunia literasi, karena dengan berliterasi dapat berbagi informasi dalam pengetahuan yang luas dan tanpa batas.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments