• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, January 2, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Sekcam Cimanggis Tanggapi Surat Permohonan SMK Untuk Gelar Ujian Praktik Tatap Muka

by SWARA PENDIDIKAN
13 March 2021
in Depok
0
Sekcam Cimanggis Tanggapi Surat Permohonan SMK Untuk Gelar Ujian Praktik Tatap Muka

Abdul Mutolib, Sekretaris Camat Cimanggis

Abdul Mutolib, Sekretaris Camat Cimanggis

Swara Pendidikan.co.id (Cimanggis, DEPOK) — Sekretaris Camat (Sekcam), Abdul Mutolib membenarkan telah membuat surat balasan terkait permohonan salah satu SMK di Cimanggis yang mengajukan izin untuk melaksanakan ujian praktik tatap muka bagi siswa kelas XII.

Namun pihaknya menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh kecamatan bukan rekomendasi atau surat izin. Sebab  menurutnya tidak dalam kapasitasnya memberikan izin.

“Kewenangan sekolah bukan ranahnya kecamatan, melainkan dinas pendidikan. Apalagi ini SMK yang ranahnya ada di dinas pendidikan provinsi Jawa Barat,” ujar Abdul Mutolib yang ditemui dikantornya. Jumat (12/3/2021).

Sekretaris Camat itu menyebut, pihak kecamatan hanya menyampaikan imbauan secara tertulis. sebagai tindak lanjut Surat Edaran KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat nomor 420/035/Cadisdik.Wil II terkait penyelenggaraan ujian praktik SMK semester genap tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19.

BACA JUGA

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

“Isinya juga berupa imbauan dan arahan kepada pihak sekolah untuk melakukan beberapa hal, seperti protokol kesehatan, melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Pemerintah Kota Depok melalu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok. Jika diianggap mengkhawatirkan, pihak Kecamatan Cimanggis berhak untuk menghentikan kegiatan tersebut,” paparnya.

“Kalau isinya pemberian izin atau rekomendasi, pasti di perihalnya jelas tertulis, tapi ini kan tidak,” tandasnya menjawab polemik terkait surat permohonan ijin ujian praktik SMK.

Terpisah, pemerhati pendidikan, Rasikin bin Ridwan yang dimintai tanggapannya terkait surat yang di terbitkan untuk kegiatan UKK sebuah SMK swasta di Depok yang ditanda tangani Sekcam Cimanggis, menurutnya memang bukan pemberian izin atau berisi rekomendasi.

“Kalaupun ada pihak yang mengaku-ngaku atau menuding surat tersebut sebagai rekomendasi atau izin, saya rasa hanya miss persepsi saja. Toh pihak kecamatan juga bukan pihak yang punya kewenangan untuk merekomendasikan atau mengizinkan terkait UKK,” ujar Rasikin.

Pemerhati pendidikan yang akrab di sapa RbR mengatakan, berdasarkan SE Mendikbud nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 3 Februari 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, ada pengecualian untuk kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).  Yakni pada nomor 5, pembolehan untuk pelaksanaan UKK. Kemudian nomor 9 SE tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol Covid Pada Keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.

“Tapi saya tidak sedang menilai SMK Swasta yang di maksud oleh surat Camat Cimanggis ya, saya hanya bicara secara umum.” tandasnya.

“Lebih rinci pelaksanaan UKK ini di atur di dalam  Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian yang di terbitkan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi pertanggal 8 Februari 2021,” kata RbR lagi.

“Tapi lebih dari itu semua saya mengajak semua pihak untuk mendekati dunia pendidikan dengan cinta, yang bengkok yuk kita luruskan dengan cinta, marahi dengan cinta,  fokus pada kepentingan dan kemajuan siswa,” tutup RBR. (agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok
METROPOLITAN

Dua Tahun Mandek, LBH Aktivis Pers Dorong Penanganan Kasus di Polres Depok

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aktivis...

Read more
KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

31 December 2025
0
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0
Next Post
SMKN 3 Kota Banjar Gelar Workshop Kurikulum Gerakan Sekolah Menyenangkan

SMKN 3 Kota Banjar Gelar Workshop Kurikulum Gerakan Sekolah Menyenangkan

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In