ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
    • Edu Info
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

25.195 siswa SMP Negeri di Depok Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

by SWARA PENDIDIKAN
4 September 2021
in BERITA UTAMA
0
25.195 siswa SMP Negeri di Depok Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

K3S Salim Bangun

          
Ketua K3S SMP Negeri Kota Depok, Salim Bangun

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Sebanyak 25.195 siswa SMP Negeri di Depok mendapatkan bantuan kuota  internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Rencananya berlaku selama masa PJJ yang berlangsung mulai September sampai Desember 2020. Demikian disampaikan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Negeri Kota Depok, Salim Bangun. Senin (7/9/2020).

“Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini, siswa cukup menyerahkan nomor ponselnya, kemudian sekolah memasukkan nomor ponsel siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud, baru kuota internet gratis langsung dikirim ke nomor siswa yang terdaftar,” papar Salim Bangun.

Terpisah, Kepala Dinas pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin yang dihubungi Swara Pendidikan melalui ponselnya, membenarkan bahwa bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud, awal September ini sudah diberikan ke siswa maupun guru.

BACA JUGA

PGRI Bojongsari Meriahkan HUT ke-80 dengan Lomba Paduan Suara Antar-Ranting

Swara Pendidikan Resmi Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

PGRI Cilodong Resmi Miliki Pengurus Baru, H. Nisar: Amanah Selalu Mengandung Risiko

Konferensi PGRI Cilodong 2025: Lusi Susanti Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

“Rencananya setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB. Bantuan ini untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujar Thamrin.

Untuk jumlah keseluruhan siswa maupun guru yang mendapatkan  kuota internet gratis, Thamrin mengaku tidak tahu persis, sebab kuota internet gratis langsung dikirim ke nomor siswa dan guru yang terdaftar. Pihak sekolah yang langsung mengkoordinir nomor ponsel siswa dan guru.

“Jadi untuk kepastian jumlahnya bisa tanyakan langsung ke sekolah masing-masing. sebab ada yang melapor ada juga yang tidak,” kata Thamrin.

Karena itu, Thamrin berharap, data yang di input ke Dapodik datanya benar, sehingga siswa dan guru dapat semuanya.

Kadisdik Kota Depok, Mohammad Thamrin (baju safari/dok.SP)

Thamrin menambahkan, Kemendikbud juga sudah mengumumkan bahwa masa pendataan nomor ponsel penerima bantuan kuota internet gratis untuk pembelajaran online diperpanjang hingga 11 September 2020. Bantuan kuota internet akan diberikan saat nomor para penerima sudah terdata.

Thamrin berharap, bantuan kouta internet gratis ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh siswa selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Mengutip informasi di laman milik pemerintah RI, indonesia.go.id, ada tiga tahapan dalam proses sekolah mengisi data nomor ponsel peserta didik dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA dan SMK di Dapodik.

Pertama, saat mencantumkan nomor ponsel, kepala sekolah juga turut mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Selanjutnya, Kepsek mengisi akta pakta integritas.

Kedua, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud akan menyaring nomor-nomor tersebut sesuai dengan provider masing-masing untuk diisi paket kuota data. Para siswa yang baru memiliki nomor ponsel juga tetap bisa didata oleh sekolah.

Ketiga, nomor baru juga boleh dimasukkan untuk mendapatkan pulsa kuota gratis. Mereka yang belum tercantum di tahap pertama masih berpeluang masuk dalam pendataan pada tahap berikutnya. (Agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,817

BeritaTerkait

PGRI Bojongsari Meriahkan HUT ke-80 dengan Lomba Paduan Suara Antar-Ranting
INFO GURU

PGRI Bojongsari Meriahkan HUT ke-80 dengan Lomba Paduan Suara Antar-Ranting

by SWARA PENDIDIKAN
18 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok) – Menjelang puncak peringatan Hari Ulang...

Read more
Swara Pendidikan Resmi Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

Swara Pendidikan Resmi Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

17 November 2025
0
PGRI Cilodong Resmi Miliki Pengurus Baru, H. Nisar: Amanah Selalu Mengandung Risiko

PGRI Cilodong Resmi Miliki Pengurus Baru, H. Nisar: Amanah Selalu Mengandung Risiko

17 November 2025
0

Konferensi PGRI Cilodong 2025: Lusi Susanti Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

17 November 2025
0

Kepala SDN Sukamaju 1 Depok Mengajar di Hadapan Presiden Prabowo pada Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran

17 November 2025
0

PGRI Sawangan Gelar Rapat Pemantapan HUT PGRI & HGN 2025

17 November 2025
0
Next Post
BNN Kab. Ciamis Gelar Bimtek di Lingkungan Pendidikan

BNN Kab. Ciamis Gelar Bimtek di Lingkungan Pendidikan

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In