Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)– Pelaksanaan Kegiatan Lomba-Lomba Pendidikan (LLP) 2026 mulai dari tingkat kecamatan hingga Kota Depok mendapat perhatian dari Ketua Yayasan Al Ma’mun Education Center (AMEC), Ma’mun Ridwan.
Dia menilai ajang tersebut harus menjadi sarana pembinaan karakter sekaligus pengembangan potensi siswa secara optimal. Kegiatan lomba seharusnya tidak hanya menjadi ajang kompetisi semata, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang dilakukan secara sistematis sejak tingkat dasar.
“Melalui kegiatan lomba, kita ingin membangun karakter dan mengoptimalkan potensi anak-anak. Pembinaan itu mestinya sudah dimulai dari tingkat bawah secara sistematis, dengan pelatih yang memiliki kompetensi,” ungkap Ma’mun saat ditemui di Bojongsari, Senin (4/5/26).
Dia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pembinaan tersebut, terutama dalam hal pendanaan. Menurutnya, jika sepenuhnya dibebankan kepada sekolah, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai belum mencukupi.
“Kalau diserahkan ke sekolah, anggaran BOS tidak cukup untuk membiayai pelatihan. Karena itu, pemerintah perlu mengintervensi, khususnya dalam pembiayaan pelatih dan pembinaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’mun mengatakan, kompetisi sebaiknya diikuti oleh siswa yang memang memiliki minat dan mental juara, bukan karena dorongan semata dari pihak sekolah.
“Kompetisi adalah ajang bagi anak-anak yang memang ingin berprestasi. Bukan sekadar didorong-dorong untuk ikut. Dengan begitu, hasilnya akan menjadi kebanggaan dan bentuk ekspresi yang autentik,” katanya.
Ma’mun juga menyoroti pentingnya profesionalitas dalam proses penilaian lomba. Juri harus berasal dari kalangan yang kompeten di bidangnya dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Misalnya lomba silat, maka penilaiannya harus dilakukan oleh praktisi silat yang kompeten. Jangan ada intervensi, apalagi panitia merangkap sebagai juri. Hal seperti itu sebaiknya dihindari,” tegasnya.
Ma’mun menyarankan agar struktur penyelenggaraan lomba dibuat lebih profesional dengan memisahkan peran panitia pelaksana dan dewan juri.
“Ibaratnya ada Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC). SC tidak perlu dikenal oleh peserta agar objektivitas terjaga. Dengan begitu, yang muncul benar-benar peserta berbakat dari tingkat kecamatan hingga kota,” pungkasnya. (Dib)

























