• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, April 19, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

DPRD Depok Dukung 3 Raperda dengan Sejumlah Catatan

by SWARA PENDIDIKAN
9 April 2026
in Parlemen
0
DPRD Depok Dukung 3 Raperda dengan Sejumlah Catatan

Wali Kota Depok, Supian Suri mengajukan 3 Raperda Tahun 2026–2046 kepada DPRD (foto.istimewa)

        

 

Swara Pendidikan (Kota Depok) – Pemerintah Kota Depok mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026). Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian dari upaya memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih terencana, adaptif, dan berkelanjutan.

Tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, pembentukan Perda ini juga merupakan bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah yang memerlukan landasan hukum yang kuat.

BACA JUGA

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

Anggota DPRD Jabar Kunjungi SMAN 11 Depok, Berikan Edukasi Demokrasi

Hj. Qonita Lutfiyah Tuntaskan Reses Masa Sidang I 2026, Serap Aspirasi Warga SABOCI di Tengah Efisiensi Anggaran

“Raperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, baik dari sisi ekonomi, transportasi, maupun tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Secara substansi, Raperda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046 diarahkan untuk menciptakan industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi daerah serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Sementara Raperda Penyelenggaraan Perhubungan difokuskan pada pengembangan sistem transportasi terintegrasi, peningkatan keselamatan dan pengawasan lalu lintas, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Adapun Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah bertujuan menata organisasi pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan sesuai prinsip “tepat struktur dan tepat fungsi”.

Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung ketiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut, dengan berbagai catatan strategis.

Fraksi Partai Demokrat menilai ketiga Raperda sebagai instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah. Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan konkret terhadap pelaku industri kecil menengah (IKM), termasuk akses pembiayaan, digitalisasi, dan perluasan pasar.

Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya pembangunan industri yang ramah lingkungan, berwawasan jangka panjang, serta mampu memitigasi risiko bencana. Selain itu, Golkar menekankan profesionalisme dalam penataan perangkat daerah dan pentingnya sistem transportasi yang aman, modern, serta berbasis teknologi.

Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) memandang Raperda industri sebagai arah strategis pembangunan ekonomi jangka panjang. Namun, mereka mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada dokumen perencanaan, melainkan implementasi nyata di lapangan. APSN juga menilai reformasi birokrasi melalui penataan perangkat daerah harus berorientasi pada hasil dan efisiensi.

Fraksi PKS menilai ketiga Raperda sebagai fondasi penting bagi masa depan Depok. Dalam sektor industri, PKS mendorong penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dan UMKM. Sementara pada sektor transportasi, PKS menyoroti masih belum terintegrasinya sistem transportasi serta tingginya kemacetan, sehingga diperlukan perencanaan induk transportasi yang komprehensif.

Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya transformasi Depok menjadi kota industri modern yang berdaya saing. Mereka juga menekankan penguatan sektor industri unggulan, digitalisasi, serta peningkatan kualitas SDM. Di sektor perhubungan, Gerindra mendorong integrasi transportasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik.

Fraksi PKB memberikan apresiasi atas penyusunan ketiga Raperda yang dinilai strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. PKB menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, penguatan potensi lokal, serta prinsip keadilan sosial dalam implementasinya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat, keadilan sosial, dan pemerataan kesejahteraan. Fraksi ini mengingatkan agar pembangunan industri tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan ketiga Raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Kota Depok yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (Gus JP)

BeritaTerkait

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat
METROPOLITAN

Bangun Sinergi Pengelolaan Zakat, DPRD dan BAZNAS Kota Depok Dorong Perda Zakat

25 February 2026
0
0

Swara Pendidikan (Depok) – DPRD Kota Depok bersama Badan Amil...

Read more
DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

DPRD Kota Depok Soroti OPD Pemkot yang Kerap Mangkir Rapat, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diuji

24 February 2026
0
Anggota DPRD Jabar Kunjungi SMAN 11 Depok, Berikan Edukasi Demokrasi

Anggota DPRD Jabar Kunjungi SMAN 11 Depok, Berikan Edukasi Demokrasi

10 February 2026
0

Hj. Qonita Lutfiyah Tuntaskan Reses Masa Sidang I 2026, Serap Aspirasi Warga SABOCI di Tengah Efisiensi Anggaran

3 February 2026
0

Komisi C DPRD Depok : MoU Pengelolaan Sampah Cipayung Berpotensi Cacat Hukum

27 January 2026
0

Ade Firmansyah Buka Suara soal Wacana Pilkada via DPRD

16 January 2026
0
Next Post
Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id