Swara Pendidikan.co.id (BALAIKOTA) – Guna mewujudkan Kota Depok menjadi Kota Cerdas (Smart City). Pemerintah Kota Depok kembali melakukan pemutusan kabel udara tahap II.
Kegiatan ini juga dalam rangka relokasi kabel udara ke saluran serat optik bersama bawah tanah di sepanjang Jalan Margonda Raya, setelah sebelumnya Tahap I selesai pada 2018 lalu.
Dikatakan Walikota Depok, Muhammad Idris usai melakukan pemutusan kabel udara di depan pintu masuk Balaikota, pada Jumat (12/07/19) siang. Pemutusan kabel udara ke saluran serat optik bawah tanah, merupakan salah satu langkah pemkot Depok dalam melakukan penataan kota agar lebih tertib, nyaman dan indah, selain juga sebagai perwujudan Kota Depok menjadi Kota Cerdas atau Smart City yang mendukung pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan teknologi informasi.
Idris berharap dengan penerapan jaringan telekomunikasi berada di bawah tanah, baik dengan ada saluran utilitas ataupun tidak, bisa lebih aman dari gangguan jaringan, sehingga layanan informasi selalu tersedia dan penataan kota juga menjadi lebih tertata, dan tertib.
“Sebab selama ini banyak ditemukan kabel bergelantungan secara semrawut di jalanan yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan,” terang Mohammad Idris.
Idris menyebut bahwa Jalan Raya Margonda adalah milik pemerintah pusat yang sudah dikeluarkan surat edarannya.
“Nantinya kebijakan itu juga akan kita terapkan disejumlah jalan lingkungan atau jalan daerah hingga seluruh kabel tak lagi berada diatas jalan melainkan dibawah tanah,” katanya.
“Tapi ini akan kita lakukan secara bertahap, sebab tidak semua jalan bisa ditanam kabel bawah tanah menggunakan fiber optik,” sambungnya.
Untuk penertiban ini, lanjut Idris, kita akan libatkan seluruh dinas-dinas terkait. Dishub, Satpol PP, termasuk Kominfo. Targetnya semua kabel tidak lagi berada di atas jalan, tetapi bisa ditanam dibawah tanah. Katanya. (gus)