Swara Pendidikan.co.id (Baleka, Depok) – Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali melantik sebanyak 433 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Jumat (31/12/21).
Pelantikan dilakukan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, fungsional dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan.
Ratusan ASN yang dilantik terdiri dari empat orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 orang pejabat administrator, 151 orang pejabat pengawas. Lalu, 166 orang pejabat fungsional, tiga orang kepala UPTD SMPN, 48 kepala UPTD SDN, dan kepala UPTD TK Negeri dua orang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, hal yang melatarbelakangi pelantikan kali ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Serta Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Itu yang melatari pelantikan saat ini. Harapan saya seluruh ASN baik yang dilantik sekarang maupun yang sudah dilantik sebelumnya, serta seluruh ASN, untuk tetap semangat dalam mengabdikan diri sesuai dengan tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang pejabat,” ujar Mohammad Idris melalui rilis berita.depok.go.id, usai pelantikan.
Ditegaskan Mohammad Idris, Pemkot Depok membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program kegiatan yang telah ditetapkan. Pasalnya Kota Depok sudah bertekad menjadi salah satu Kota Cerdas atau Smart City dari 100 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Saya ingatkan berulang kali, kita tidak butuh munculnya superman. Tapi kita butuh super tim yang terdiri dari orang-orang di antara kita yang memang super dan egaliter dan orang-orang yang mungkin biasa-biasa saja, tetapi mereka menjadi tim yang luar biasa dengan semboyan ‘ACDC’, ASN Champion Depok Champion,” tandasnya. (gus)