• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, January 16, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Usai Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Guru Depok Titipkan Harapan

by SWARA PENDIDIKAN
15 January 2026
in METROPOLITAN, Depok, Suara Guru
0
Usai Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Guru Depok Titipkan Harapan

Harapan guru Depok (gambar ilustrasi)

 

Swara Pendidikan (Depok) — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 19 Desember 2025 lalu menyisakan sejumlah catatan dan harapan di kalangan guru serta tenaga pendidik dan kependidikan.

Sejumlah guru yang baru dilantik mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Namun, di sisi lain, mereka juga menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum memberikan kepastian terkait kesejahteraan dan masa depan karier.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebijakan masa kerja yang dinilai “dinolkan” tanpa diiringi peningkatan kesejahteraan. Guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun disamakan masa kerjanya dengan tenaga pendidik yang baru memiliki pengalaman satu hingga dua tahun.

BACA JUGA

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026

Prabowo Dialog dengan 1.100 Rektor hingga Guru Besar di Istana Negara

BRI Relokasi Kantor Kas Indrakarya untuk Tingkatkan Layanan Nasabah

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

Selain itu, kebijakan tersebut juga berdampak pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan masa kerja yang dianggap nol, sejumlah guru mengaku mengalami kendala dalam mencairkan hak BPJS yang selama ini telah dibayarkan selama masa pengabdian sebagai honorer.

Persoalan lainnya berkaitan dengan belum adanya kejelasan kriteria dan mekanisme peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Para guru menilai, perubahan status yang terjadi saat ini masih sebatas pergantian nomenklatur, dari tenaga honorer yang dibayar melalui APBD menjadi PPPK paruh waktu, tanpa perubahan signifikan dalam aspek kesejahteraan, kecuali kepemilikan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Kami merasa saat ini hanya berganti nama status. Kewajiban hampir sama dengan ASN, tetapi kesejahteraan yang diterima masih jauh berbeda,” ungkap salah satu guru PPPK paruh waktu.

Rasa ketidakadilan juga dirasakan ketika dibandingkan dengan pegawai di sektor lain, seperti SPPG MBG, yang dinilai belum pernah menjalani masa honorer namun sudah menerima penghasilan relatif layak dan memiliki peluang lebih cepat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Meski demikian, para guru PPPK paruh waktu tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Depok atas pengangkatan tersebut. Mereka menilai, kebijakan ini setidaknya membuka harapan baru bagi tenaga pendidik yang selama ini berstatus honorer.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok karena telah mengangkat kami sebagai PPPK paruh waktu. Ini tentu menjadi harapan baru bagi kami,” ujar salah satu perwakilan guru.

Namun demikian, ia berharap Pemkot Depok dapat memberikan kejelasan terkait masa depan dan kesejahteraan para guru, termasuk mekanisme, persyaratan, serta waktu yang jelas untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami ingin ada kepastian. Kriteria menuju PPPK penuh waktu harus jelas, transparan, dan adil. Kami sudah lama mengabdi dan berharap pengabdian itu dihargai secara layak,” tegasnya.

Para guru berharap ke depan Pemkot Depok membuka ruang dialog dengan para PPPK paruh waktu serta menghadirkan solusi konkret, agar pengangkatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Depok. (Amr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026

by SWARA PENDIDIKAN
15 January 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk...

Read more
Prabowo Dialog dengan 1.100 Rektor hingga Guru Besar di Istana Negara

Prabowo Dialog dengan 1.100 Rektor hingga Guru Besar di Istana Negara

15 January 2026
0
BRI Relokasi Kantor Kas Indrakarya untuk Tingkatkan Layanan Nasabah

BRI Relokasi Kantor Kas Indrakarya untuk Tingkatkan Layanan Nasabah

15 January 2026
0

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

15 January 2026
0

Expo Kampus Alumni 2026, MA Nurul Huda Setu Bekasi Perkuat Budaya Melanjutkan Kuliah

15 January 2026
0

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

14 January 2026
0
Next Post
Guru Adalah Pelita yang Tak Tergantikan oleh Deru Dingin Algoritma

Guru Adalah Pelita yang Tak Tergantikan oleh Deru Dingin Algoritma

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In