Swara Pendidikan (Depok) — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 19 Desember 2025 lalu menyisakan sejumlah catatan dan harapan di kalangan guru serta tenaga pendidik dan kependidikan.
Sejumlah guru yang baru dilantik mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Namun, di sisi lain, mereka juga menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum memberikan kepastian terkait kesejahteraan dan masa depan karier.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebijakan masa kerja yang dinilai “dinolkan” tanpa diiringi peningkatan kesejahteraan. Guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun disamakan masa kerjanya dengan tenaga pendidik yang baru memiliki pengalaman satu hingga dua tahun.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berdampak pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan masa kerja yang dianggap nol, sejumlah guru mengaku mengalami kendala dalam mencairkan hak BPJS yang selama ini telah dibayarkan selama masa pengabdian sebagai honorer.
Persoalan lainnya berkaitan dengan belum adanya kejelasan kriteria dan mekanisme peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Para guru menilai, perubahan status yang terjadi saat ini masih sebatas pergantian nomenklatur, dari tenaga honorer yang dibayar melalui APBD menjadi PPPK paruh waktu, tanpa perubahan signifikan dalam aspek kesejahteraan, kecuali kepemilikan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kami merasa saat ini hanya berganti nama status. Kewajiban hampir sama dengan ASN, tetapi kesejahteraan yang diterima masih jauh berbeda,” ungkap salah satu guru PPPK paruh waktu.
Rasa ketidakadilan juga dirasakan ketika dibandingkan dengan pegawai di sektor lain, seperti SPPG MBG, yang dinilai belum pernah menjalani masa honorer namun sudah menerima penghasilan relatif layak dan memiliki peluang lebih cepat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Meski demikian, para guru PPPK paruh waktu tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Depok atas pengangkatan tersebut. Mereka menilai, kebijakan ini setidaknya membuka harapan baru bagi tenaga pendidik yang selama ini berstatus honorer.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok karena telah mengangkat kami sebagai PPPK paruh waktu. Ini tentu menjadi harapan baru bagi kami,” ujar salah satu perwakilan guru.
Namun demikian, ia berharap Pemkot Depok dapat memberikan kejelasan terkait masa depan dan kesejahteraan para guru, termasuk mekanisme, persyaratan, serta waktu yang jelas untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami ingin ada kepastian. Kriteria menuju PPPK penuh waktu harus jelas, transparan, dan adil. Kami sudah lama mengabdi dan berharap pengabdian itu dihargai secara layak,” tegasnya.
Para guru berharap ke depan Pemkot Depok membuka ruang dialog dengan para PPPK paruh waktu serta menghadirkan solusi konkret, agar pengangkatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Depok. (Amr)




